Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kampus Mengajar Dibuka 1 November, Ada Uang Saku Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 24/10/2023, 11:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbud Eistek, seperti KPIK, Bidikmisi, Afirmasi, Beasiswa Unggulan dan Beasiswa Indonesia Maju, maka akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar selisih dari besaran komponen biaya hidup bulanan dari beasiswa yang diterimanya tersebut.

Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Bantuan SPP akan diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal SPP masing-masing Perguruan Tinggi (PT). Nominal bantuan SPP yang diberikan yaitu maksimal Rp 2.400.000  per mahasiswa dan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sebagai pengurang biaya kuliah di semester berjalan atau semester berikutnya sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbudristek dan/atau beasiswa sejenis dengan komponen bantuan penuh untuk bantuan SPP, seperti beasiswa dari pemerintah daerah, maka tidak akan mendapatkan bantuan SPP.

Jaminan Kesehatan

Jaminan kesehatan diberikan kepada mahasiswa yang tidak memiliki asuransi kesehatan, dimana mahasiswa akan didaftarkan BPJS Kesehatan Kelas III dan dibayarkan kepesertaannya oleh Tim Program Kampus Mengajar selama mahasiswa aktif di program berjalan.

Dana Darurat

Dana keadaan darurat (force majeure) adalah dana yang diberikan kepada mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti kecelakaan, bencana alam, dan kematian.

Dana keadaan darurat diberikan jika komponen biayanya tidak ditanggung oleh asuransi dan/atau jaminan kesehatan peserta.

Baca juga: Cerita Keseharian Mahasiswa Kedokteran UGM, Belajar 3-6 Jam Sehari

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7, dapat diakses melalui Instagram resmi Kampus Mengajar @kampusmengajar; Laman MBKM Program Kampus Mengajar: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan Surat elektronik Kampus Mengajar: kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com