Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan KIP Kuliah Kemenag 2023 Dibuka? Cek Syarat dan Besar Bantuan

Kompas.com - 13/04/2023, 13:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa baru yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tetap bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

KIP Kuliah yang digunakan bernama KIP Kuliah Kemenag, karena PTKI baik negeri atau swasta dinaungi oleh Kemenag dan bukan dari Kementerian lainnya.

Tetapi, kapan KIP Kuliah Kemenag 2023 dibuka?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan KIP Kuliah Kemenag 2023 dibuka.

Namun yang baru diumumkan adalah pendaftaran PTKIS yang siap mendaftar untuk kuota KIP Kuliah Kemenag 2023.

Baca juga: Apa Bisa Daftar UM PTKIN 2023 Pakai KIP Kuliah? Ini Aturannya

Dari Juknis Pendaftaran PTP KIP Kuliah Kemenag 2023, pengumuman PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah baru diumumkan 12 Juni 2023. Sehingga pendaftaran bagi mahasiswa, kemungkinan sama seperti tahun sebelumnya yakni di bulan Juni.

Pada tahun 2022 alokasi kuota KIP Kuliah yaitu 17.615 mahasiswa. Pada tahun 2023 alokasi kuota KIP Kuliah yakni 32.800 mahasiswa.

Para mahasiswa, nantinya berhak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6,6 juta per semester, meliputi:

  • Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan.
  • Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester per mahasiswa.

Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp 4,2 juta.

Jangka waktu pemberian beasiswa ini, bagi mahasiswa D3 adalah 6 semester dan 8 semester untuk program S1.

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Terfavorit Universitas Islam Negeri di UM PTKIN

Kekurangan biaya pendidikan di PTKI ditanggung oleh PTKI.

Sementara, dari Juknis tersebut sudah ada syarat dan cara atau mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2023. Berikut rinciannya.

Syarat daftar KIP Kuliah Kemenag 2023

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah Kemenag pada PTKI adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023;

2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat;

3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung;

Baca juga: Tutup 13 April, Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT yang Benar

4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orangtua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan
kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.

5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;

6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan
penandatanganan pakta integritas (Lampiran form di laman KIP Kuliah Kemenag)

7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah (Lampiran form di lamam KIP Kuliah Kemenag).

Cara daftar dan dokumen KIP Kuliah Kemenag 2023

Mekanisme pendaftaran calon penerima KIP Kuliah adalah sebagai
berikut:

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran
yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah;

Baca juga: 10 Universitas Islam Negeri Paling Banyak Peminat di SPAN PTKIN 2023

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga
  • Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar;
  • Fotokopi rapor semester 1 s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai
  • bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu
  • Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (Lampiran form pada laman KIP Kuliah Kemenag)
  • Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI (Lampiran form 1)

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh perguruan tinggi penerima KIP Kuliah.

Adapun, informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah Kemenag 2023 bisa mengecek secara berkala di lamam www.kip-kuliah.kemenag.go.id/home

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com