Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup 13 April, Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT yang Benar

Kompas.com - 12/04/2023, 12:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa dari keluarga kurang mampu yang mau mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) segera lakukan pendaftaran.

Pasalnya pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK SNBT 2023 akan ditutup pada 13 April 2023. Atau H-1 sebelum penutupan pendaftaran UTBK SNBT 2023.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik dan memenuhi kriteria mendaftar KIP Kuliah 2023, dapat segera mendaftakan akun KIP Kuliah Merdeka pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Namun bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu, tidak perlu mendaftar lagi.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Ini Keunggulan Kuliah di STIN

Cara daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT 2023

Akun KIP Kuliah yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Melansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Rabu (12/4/2023) pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa bersangkutan.

Namun, pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan perguruan tinggi atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Pendaftaran oleh perguruan tinggi ini dapat dilakukan ketika seorang calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliahnya.

Bagi yang belum punya akun KIP Kuliah, bisa memperhatikan beberapa langkah berikut ini:

Saat mendaftar, yang pertama dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.

Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca juga: Biaya Pendidikan STDI PTDI, Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub

Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

Bagi siswa lulusan atau siswa gap year silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com