Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2023? Simak Alurnya

Kompas.com - 29/03/2023, 12:41 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 masih harus menunggu verifikasi dan validasi dari pihak perguruan tinggi negeri untuk mengetahui apakah lolos sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka.

Meski dinyatakan lolos SNBP 2023, pendaftar KIP Kuliah 2023 tidak otomatis menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Pihak perguruan tinggi masih akan meminta sejumlah data untuk memverifikasi dan validasi guna menentukan apakah mahasiswa tersebut layak menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Lantas kapan pengumuman penerima KIP Kuliah 2023?

Baca juga: Skema Baru KIP Kuliah 2023: Tidak Semua Dapat Bantuan Biaya Hidup

Pengumuman penerima KIP Kuliah 2023

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek, Rabu (29/3/2023) dijelaskan bahwa pengumumannya adalah selepas calon mahasiswa mendaftar ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait.

Setelah mendaftar ulang, calon mahasiswa akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah atau tidak.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Sebagai contoh, bagi pendaftar KIP Kuliah yang memilih Institut Pertanian Bogor (IPB) saat SNBP 2023 harus melalui beberapa tahap lain sebelum dinyatakan layak jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Baca juga: Ini Syarat Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah

Pendaftar KIP Kuliah 2023 di IPB akan diwawancara secara online oleh Direktorat Kemahasiswaan sebagai penanggungjawab. Selanjutnya pendaftar KIP Kuliah di IPB tinggal menunggu keputusan apakah layak menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah atau tidak.

"Bagi pendaftar KIP Kuliah 2023, tidak langsung otomatis jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah," kata Direktur Administrasi Pendidikan IPB University Utami Dyah Syafitri dalam siaran langsung "Pengumuman Hasil SNBP" di Instagran IPB, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Baca juga: Pendaftar KIP Kuliah Gratis Biaya UTBK SNBT 2023? Cek Infonya

Bantuan KIP Kuliah 2023

Setelah melalui sejumlah tahap, pendaftar KIP Kuliah 2023 akan menerima pengumuman lolos menjadi mahasiswa IPB penerima KIP Kuliah 2023 pada 17 April 2023. 

Sehingga pengumuman pendaftar KIP Kuliah 2023 dinyatakan lolos menjadi penerima KIP Kuliah 2023 berbeda-beda tergantung proses verifikasi dan validasi di masing-masing perguruan tinggi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan atau biaya hidup.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

  • Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
  • Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
  • Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

  • Rp 800.000 per bulan.
  • Rp 950.000 per bulan.
  • Rp 1,1 juta per bulan.
  • Rp 1,25 juta per bulan.
  • Rp 1,4 juta per bulan.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Perhatikan 2 Skema Baru Bantuan KIP Kuliah 2023

Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Demikian informasi mengenai kapan pengumuman penerima KIP Kuliah 2023 yang wajib diperhatikan pendaftar KIP Kuliah 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com