KOMPAS.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah resmi dibuka. Siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi keluarga bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023.
Meski pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun para calon mahasiswa baru bisa mencari informasi cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah mengacu pada pendaftaran di tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
Baca juga: 10 Rekomendasi Jurusan di SNBP 2023 bagi Siswa yang Suka Matematika
Melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022, Minggu (15/1/2023) calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.