Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tiadakan Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024, Buntut Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 09/05/2024, 18:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi menerima mahasiswa baru (maba) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tahun 2024.

Langkah ini buntut dari kasus kekerasan di STIP yang mengakibatkan satu taruna tingkat 1 oleh seniornya sampai tewas. Kasus ini masih berlangsung, dengan adanya daftar tersangka baru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan langsung jika akan ada moratorium atau penundaan penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Termasuk evaluasi pendidikan vokasi. 

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan," ujar Menhub, seusai mengunjungi keluarga Alm. Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024), dilansir dari rilis Kemenhub.

Baca juga: 27 Sekolah Kedinasan yang Ada Tes Fisik, Mulai IPDN, STIN, Poltekip

Terapkan moratorium penerimaan taruna di STIP

Menhub menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Alm. Putu, atas peristiwa kekerasan di STIP Jakarta yang menyebabkan meninggalnya taruna STIP tersebut.

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan.

"Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan. Termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," imbuh Menhub.

Lalu dalam jangka menengah, laporan yang berbasis digital lebih dioptimalkan agar mengurangi interaksi fisik.

Termasuk dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar-angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran 22 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub 2024, Lulus Jadi CPNS

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," sebut Menhub.

Ia menyampaikan komitmen untuk menjadikan sekolah kedinasan di bawah Kemenhub sebagai sekolah yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas. Baik dari aspek keahlian dan keterampilan maupun insan yang berbudi dan berakhlak.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenhub akan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan pakar transportasi.

Secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Terkait dengan kasus saat ini, memang telah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Sementara Menhub telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Menhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com