Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Minta Kemendikbud Cabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Kompas.com - 08/03/2023, 15:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merespon adanya pembatalan penempatan P1 atau pelamar Prioritas 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 yang mencapai 3.043 orang. 

Ketua umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi menyebut PGRI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023), Unifah menyebut sikap PGRI meminta pengumuman tersebut dicabut karena tidak transparan dan tak sesuai janji dari pemerintah. 

Alasannya, karena sesuai aturan para guru Pelamar P1 yang dinyatakan lulus Passing Grade sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ketika mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," kata Unifah dalam keterangan tertulisnya. 

Baca juga: P2G Sebut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022 Langgar UU ASN

Dengan adanya 3.043 nama P1 yang mengalami pembatalan penempatan, maka hal itu dinilai PGRI wujud tidak adanya profesionalisme di Kementerian terkait. 

Pengumuman pembatalan penempatan ini dikeluarkan Kemendikbud Ristek per 1 Maret melalui surat bernomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbud Ristek.

Unifah mengatakan para guru P1 yang masuk daftar pembatalan penempatan, tidak diberi informasi atau alasan yang jelas mengapa dibatalkan penempatannya.

PGRI memberikan usul membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

Baca juga: Cara Cek Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

7 sikap tegas PGRI terkait pembatalan penempatan P1

Karena itu, PGRI juga mengeluarkan 7 sikap tegas untuk Kemendikbud Ristek terkait pembatalan penempatan P1 PPPK Guru 2022 sebagai berikut ini:

1. PGRI prihatin atas kebijakan Kemendikbud Ristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021.

2. Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbud Ristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 bagi 3.043 guru.

Secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com