Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

Kompas.com - 08/03/2023, 09:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, penempatannya dibatalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pihak Kemendikbud Ristek menyediakan link untuk mengecek nama P1 PPPK Guru 2022 yang telah dibatalkan penempatannya.

Pengumuman nama 3.043 P1 PPPK Guru 2022 ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani per 1 Maret 2023 melalui surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," katanya dari pengumuman tersebut.

Baca juga: Diumumkan 10 Maret 2023, Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru

Pihaknya memohon maaf dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Untuk itu, bagi para P1 PPPK Guru 2022 bisa mengecek nama anda yang dibatalkan penempatannya melalui link berikut:

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/ dan login, lalu cek status.

2. Buka laman guru PPPK Kemendikbud, cek pengumuman terbaru, lalu unduh pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1.

3. Setelah itu, buka search, ketik nama anda.

4. Maka akan muncul nama, instansi, nomor peserta, kode jabatan dan jabatan.

Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan

Sebelumnya, para guru ini bersabar menunggu jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Dari sebelumnya 2 Februari 2023 diundur menjadi paling 10 Maret 2023.

Kini, mereka yang masuk P1 banyak yang dibatalkan penempatannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1 sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2022.

Kategori P1 merupakan pelamar Seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang lulus passing grade atau memiliki nilai diambang batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar P1 dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com