Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Minta Kemendikbud Cabut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022

Kompas.com - 08/03/2023, 15:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbud Ristek dan Kementerian terkait serta seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak.

Baca juga: Dosen UM: Guru Mudah Stres, Ada 5 Cara Mengatasinya

Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya.

Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.

Karena itu PGRI meminta kepada Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.

Dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan.

Lalu membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.

5. Mendesak Kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun 2023.

Serta mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi tahun 2024 ini.

6. Meminta agar dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, Kementerian Penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat.

"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tambahnya.

Baca juga: Dirjen GTK Komitmen Selesaikan Permasalahan Guru di Indonesia

7. Meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah terpancing, mengedepankan hati dan kepala dingin untuk bersama-sama mencari penyelesaian terbaik.

"Kita bersama-sama berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com