Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G Sebut Pembatalan Penempatan P1 PPPK Guru 2022 Langgar UU ASN

Kompas.com - 08/03/2023, 12:07 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 3.043 guru prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 kini dibatalkan penempatannya.

Pembatalan penempatan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per 1 Maret 2023.

Pembatalan penempatan ini akibat verifikasi ulang saat masa sanggah yang berdampak kepada 3.043 guru PPPK 2022 yang masuk kategori P1.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, adanya hal itu menimbulkan kekecewaan.

Baca juga: Cara Cek Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

Sebab kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024.

"Namun, pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru PPPK yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini. Padahal Mendikbudristek berjanji akan rekrut 1 juta guru," kata dia kepada Kompas.com.

Dengan pembatalan penempatan 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan, maka nasib guru PPPK makin tak jelas. Padahal mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.

Baca juga: Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Dibatalkan Kemendikbud, Cek Infonya

P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan

Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.

Imam mengatakan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan. Padahal kebutuhan riil guru PPPK adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).

"Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi. Janji dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek akan diumumkan pada minggu ketiga atau keempat Februari. Namun, malang sekali nasib guru PPPK, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti," tambahnya.

P2G mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak mendapatkan penempatan, padahal awalnya semua guru dapat penempatan.

"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," tambahnya lagi. 

P2G menilai proses seleksi PPPK tidak profesional dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com