7. Memiliki integritas.
8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS.
9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional.
10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik.
11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai Ketua/Koordinator Program Studi.
12. Bersedia menjadi calon Rektor yang dinyatakan secara tertulis.
13. Tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Dosen UNS Beberkan Cara Pengendalian Inflasi Dalam Negeri
14. Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.