Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter RSA UGM Beberkan Cara Mengelola Limbah Masker

Kompas.com - 31/05/2022, 13:58 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sedangkan untuk masker bekas pasien Covid-19, termasuk dalam kategori limbah infeksius sehingga wajib diperlakukan khusus, tahapan yakni:

  1. Kumpulkan masker pada tempat tertutup, sebelumnya diberi kantong plastik warna kuning
  2. Pisahkan dengan tempat sampah biasa, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penularan penyakit ke orang lain.
  3. Maksimal 2 hari sekali, kumpulkan pada depo pengumpulan Dinas Kesehatan setempat atau dapat berkoordinasi dengan ketua RT/RW atau petugas puskesmas setempat.

Upaya yang dapat dilakukan masyarakat

Alangkah baiknya jika kita menggunakan masker dengan berbahan yang biodegradable sehingga lebih ramah lingkungan.

Apabila masker biodegradable sulit ditemukan, bagi limbah masker rumah tangga dan yang bukan dari penderita Covid, dapat dilakukan daur ulang dengan cara mendatangi depo daur ulang di kota masing-masing.

Baca juga: Mahasiswa UM Surabaya, Olah Limbah Masker dan Cangkang Jadi Paving

Sebagai contoh, di area Solo dan Yogyakarta sudah tersedia drop box pengumpulan limbah masker yang tersebar di 18 titik lokasi.

"Kita dapat memanfaatkan drop box ini, yang nantinya dari masker yang terkumpul akan dilakukan daur ulang, mulai dari tahap sterilisasi, ekstruksi (pemanasan) hingga menjadi biji plastik dan pencetakan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com