KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan proses seleksi PPPK dimulai di Agustus 2021.
Maka dari itu, guru honorer harus mempersiapkan dirinya sebaik mungkin, agar bisa lolos seleksi.
Baca juga: Mendikbud: Pemda Masih Banyak Belum Percaya Program PPPK
Pernyataan itu disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021).
"Nanti ujian seleksinya akan kita mulai di Agustus 2021," ungkap dia.
Setelah itu, kata Nadiem, akan dilanjutkan kembali pada Oktober dan Desember 2021.
Tentunya, bilang dia, ujian seleksi PPPK akan dilaksanakan kembali di tahun depan.
Dia mengaku, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan beberapa tahapan terkait program PPPK.
"Di maret ini targetnya adalah formasi final dari KemenPAN-RB dan sinkronisasi formasi oleh BKN. Sedangkan validasi oleh Pemda dan Kemendikbud sesuai aturan undang-undang," sebutnya.
Tak hanya itu, sambung dia, saat ini Kemendikbud sedang menunggu pengajuan formasi PPPK dari pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Bekali Materi Belajar, Mendikbud: Demi Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK
Dia berharap target satu juta formasi PPPK dapat dipenuhi dan digelar secara baik di tahun ini.
"Ada satu hal penting, kita peroleh komitmen dari KemenPAN-RB dan Kemenkeu dalam melakukan seleksi program 1 juta PPPK," tegas Nadiem.
Nadiem telah menyatakan, masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengajukan formasi guru honorer untuk menjadi PPPK.
Dia menyebutkan, ada 58 daerah yang sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK.
"Dari angka itu 29 daerah diantaranya berada di Papua dan Papua Barat. Itu yang sedang kami tangani," ujar Nadiem.
Nadiem mengaku, masih minimnya Pemda mengajukan formasi PPPK bukan akibat sosialisasi yang kurang.
Baca juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Tidak Berdasarkan Lama Mengajar