Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Singapura lewati Gelombang 2 Covid di Kluster Komunitas dan Perkantoran

Kompas.com - 28/09/2020, 15:24 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Adapun peraturan2 dalam fasa-1 dan 2 kami rangkum sebagai berikut:

Baca juga: I-4 Diaspora: Pelajaran dari Jepang Dalam Penanganan Covid-19 dan New Normal

Kluster rumah dan komunitas

1. Mengenakan masker adalah keharusan di luar rumah kediaman kecuali pada saat olahraga seperti lari, jogging, naik sepeda. Bagi mereka yang melanggar dikenakan sangsi denda atau bahkan penjara.

Masker yang digunakan boleh terbuat dari kain atau bahan lain asal memenuhi fungsi yang sudah ditetapkan.

Pemerintah Singapura juga membagikan masker untuk semua penduduk sebanyak 4 kali dalam beberapa bulan terakhir, memastikan semua orang sudah mempunyai dan mengenakan masker. Hand sanitizer dibagikan secara gratis untuk semua anak sekolah (500ml per anak).

2. Pada fase 1, keluar rumah hanya untuk keperluan atau kebutuhan utama seperti bekerja, sekolah, membeli makanan dan kebutuhan pokok atau berolahraga.

Selain dari itu, penduduk tetap dianjurkan untuk diam di rumah sebanyak mungkin untuk mencegah kenaikan jumlah infeksi covid-19.

Pada fase 2, boleh berkumpul di tempat umum maksimum 5 orang (misalnya untuk makan di restoran atau di taman) dan tiap keluarga boleh menerima tamu maksimum 5 orang.

3. Pada fase 1, tempat ibadah boleh dibuka untuk doa pribadi. Tiap keluarga yang berdoa bersama tidak boleh lebih dari 5 orang. Doa/ibadat yang melibatkan orang banyak belum diijinkan.

Mesjid sudah dibuka, dan kegiatan di dalam Masjid terbatas untuk memenuhi rukun Sholat 5 waktu.

Keuskupan Katolik di Singapura masih melanjutkan dengan Misa secara online setiap hari Minggu. Sakramen pernikahan boleh dilaksanakan selama jumlah tamu tidak melebihi 10 orang dan melakukan safe distancing.

Pada fase 2, ibadah boleh dilaksanakan untuk 50 orang, dan sejak 3 Oktober 100 orang. Semua umat harus mendaftarkan diri secara online sebelum datang dan pendaftaran ditutup kalau sudah memenuhi kapasitas.

4. Khusus untuk Mesjid, per hari ini (Jumat, 25 September), kegiatan sholat 5 waktu dan Sholat Jum’at di Mesjid sudah aktif dan dilakukan dengan protokol ketat.

Protokol kesehatan yang dijalankan meliputi; ukur temperature badan sebelum ke Mesjid, memakai masker, membawa sajadah dan perlengkapan sholat pribadi, memastikan mencuci tangan, menjaga jarak di dalam Mesjid (ada tanda tempat yang boleh digunakan untuk Sholat dan berdoa), dan masuk dan keluar masjid tercatat oleh sistem di setiap Masjid yang terhubung ke pemerintahan pusat.

Sholat Jumat di lakukan tiga kali, untuk menjaga jarak dan membatasi kepadatan di dalam masjid. Sholat Jumat tidak lebih dari 15-20 menit.

Baca juga: I-4 Diaspora: Tanpa WHO dan Lockdown, Taiwan Berhasil Lewati Pandemi Covid-19

Kluster perkantoran

1. Saat ini, kerja dari rumah adalah ‘default’ bagi semua perusahaan yang bisa menerapkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com