Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat UTBK SNBT 2024

Kompas.com - 14/04/2024, 12:54 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 akan segera dilaksanakan.

Dikutip dari akun Instagram resmi SNPMB BPPP, pelaksanaan UTBK SNBT akan digelar pada dua gelombang.

Gelombang pertama digelar pada 30 April dan 2-7 Mei 2024, sementara gelombang kedua akan digelar pada 14 sampai dengan 20 Mei 2024.

Baca juga: 20 PTN dengan Rerata Skor UTBK Tertinggi 2023, Ada Kampusmu?

UTBK nantinya diadakan di 40 pusat lokasi dan sub lokasi yang bisa diakses oleh para siswa sebagai tempat tes. Saat datang ke tempat tes ada beberapa barang yang tidak diperkenankan panitia untuk dibawa para siswa.

Barang yang tidak boleh di bawa saat UTBK

Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024:

1. Daftar logaritma

2. Segala jenis kalkulator

3. Kertas, buku, ataupun catatan lain

4. Alat komunikasi seperti telepon seluler

5. Jam tangan (arloji)

6. Kamera

7. Modem

8. Segala jenis alat elektronik untuk merekam

Baca juga: 8 Beasiswa Luar Negeri S1-S3 yang Buka Setelah Lebaran

Hal yang dilarang dilakukan saat UTBK

Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga dilarang panitia untuk dilakukan siswa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024:

  • Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt)
  • Peserta harus bersepatu
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com