Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Kompas.com - 15/05/2024, 19:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Imbas kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan siswa SMK Linggar Kencana Depok dengan beberapa kendaraan lain di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024), membuat sejumlah pemerintah daerah membatasi pelaksanaan study tour bagi siswa.

Pasalnya, kecelakaan maut tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia, di mana 9 korban meninggal di tempat kejadian, sementara dua lainnya meninggal saat di rumah sakit.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (15/5/2024), 11 korban tersebut termasuk sembilan siswa, satu guru, dan satu pengendara sepeda motor.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan "study tour" ke luar kota.

Beberapa pemerintah daerah yang melarang dan membatasi perjalanan study tour siswa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah.

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan terhadap larangan study tour ini?

Baca juga: 5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah


Tanggapan pengamat pendidikan

Saat dikonfirmasi, pengamat pendidikan sekaligus pendiri Jurusanku Ina Liem menyayangkan keputusan terkait larangan dan pembatasan study tour siswa sekolah yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan solusi yang diungkapkan dinas pendidikan setiap kali peristiwa seperti ini terjadi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

"Sebab, ini bukan pertama kali. Tiap kali ada kecelakaan bus study tour, pemerintah daerah (pemda) selalu mengatakan solusinya adalah larangan study tour itu sendiri. Ini salah sasaran," tambahnya.

Alih-alih memberikan larangan dan pembatasan study tour, menurut Ina, pemerintah seharusnya menelusuri aliran dana, sehingga bisa dialokasikan dengan penggunaan fasilitas bus yang lebih baik.

Selain itu, perlu juga pemeriksaan keamaan dari transportasi yang hendak digunakan secara menyeluruh.

"Yang harus ditelusuri seharusnya aliran dananya. Ada korupsi kah di dalam penyelenggaraannya. Standar keamanan harusnya dicek," terang Ina.

Baca juga: Tak Hanya Sopir, Bisakah Bos PO Bus Jadi Tersangka Laka di Ciater?

Study tour bagus untuk pembelajaran siswa

Menurut dia, dinas pendidikan juga perlu turun tangan untuk mengaudit standar penggunaan transportasi untuk sekolah-sekolah yang hendak melaksanakan study tour.

Selain itu, perlu pula dicek terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi.

"Jadi ini yang harus ditelusuri, supaya ketemu akar masalahnya di mana, baru kemudian bisa usul solusinya apa. Bukan buru-buru melarang study tour," ungkap Ina.

Ina menambahkan, di sekolah swasta yang memiliki standar keamanan sudah terjamin, study tour rutin diadakan dan selama ini baik-baik saja.

Adapun menurut dia, pengadaan study tour justru bagus untuk pembelajaran siswa-siswa dan seharusnya didukung, bukannya dilarang.

Baca juga: 11 Daerah Larang dan Batasi Study Tour, Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com