Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banjir dan Longsor di Sumbar Bukti Deforestasi TNKS Makin Parah

Kompas.com - 13/03/2024, 19:30 WIB
BBC INDONESIA,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan, bencana banjir dan longsor yang menewaskan puluhan orang di Sumatera Barat membuktikan, praktik deforestasi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang terjadi bertahun-tahun semakin meluas. 

Berdasarkan pantauan lapangan dan analisis terbaru citra satelit dari LSM Walhi Sumbar pada Agustus sampai Oktober 2023, ada indikasi deforestasi untuk penebangan liar dan perkebunan seluas 50 hektar di Nagari Padang Air Dingin, Kabupaten Solok Selatan.

Temuan serupa seluas 16 hektar juga ada di Nagari Sindang Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Walhi Sumbar juga menemukan indikasi 200 titik pembukaan lahan di kawasan TNKS di Kabupaten Solok Selatan yang meliputi Nagari Lubuk Gadang Utara, Lubuk Gadang Timur dan Lubuk Gadang Selatan.

Untuk diketahui, TNKS meliputi empat kabupaten di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan seluas 268.000 hektar (19,31 persen dari luas TNKS); Kabupaten Solok Selatan seluas 69.000 hektar (5 persen dari luas TNKS).

Kemudian ada di Kabupaten Solok seluas 11.000 hektar (0,79 persen dari luas TNKS), dan Kabupaten Dharmasraya seluas 3.613 hektare (0,26 persen dari luas TNKS).

Baca juga: Media Asing Soroti Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar, Evakuasi Terhambat Medan yang Sulit

Banjir dan longsor di TNKS Sumbar semakin parah

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto menyampaikan, bencana banjir dan longsor yang terjadi di daerah sekitar kawasan TNKS Sumbar adalah peristiwa berulang yang kian hari kian parah. 

Penyebab banjir dan longsor di Sumbar, kata Wengki, utamanya karena kerusakan hutan imbas aktivitas penebangan liar dan pembukan lahan, yang berlangsung sejak 2018 lalu.

"Laporan dari masyarakat kepada kami bahwa aktivitas [penebangan liar] terus terjadi meskipun sudah dikomunikasikan dengan pemerintah. Jadi ini artinya sudah menjadi perhatian semua pihak dan sudah menjadi rahasia umum," ungkap Wengki.

Penelusurannya, kayu-kayu yang dicuri dari TNKS itu dijual ke wilayah Sumbar dan luar provinsi untuk kebutuhan perumahan dan pembangunan.

"Memang ini melibatkan backingan oknum-oknum tertentu, termasuk menggunakan dokumen aspal [palsu] untuk mengelabui pemerintah dan aparat. Di dokumen disebutkan mereka punya izin sah tapi asal usul kayu disamarkan. Jadi seakan-akan ini legal," kata dia.

Sayangnya, menurut Wengki, penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian tak cukup mempan menghentikan aktivitas penebangan liar di TNKS.

Sepanjang pengamatannya, para pelaku yang ditangkap mayoritas orang lapangan alias belum menyentuh aktor utama.

"Beberapa kasus memang ada yang sampai ke pengadilan, tapi belum menyentuh pelaku utama yang mengendalikan ini semua. Jadi bergantung keseriusan penegak hukum," ujar dia.

Menurut Walhi, kawasan TNKS tak hanya menjadi penyangga lingkungan untuk mengantisipasi bencana alami, tapi juga memiliki nilai penting dan luar biasa untuk konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di Indonesia.

Baca juga: Kementerian PUPR Perbaiki Prasarana Umum Terdampak Banjir Sumbar

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com