Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Haris Azhar, Aktivis HAM yang Bebas Tuntutan Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 09/01/2024, 15:46 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Haris Azhar akhirnya divonis bebas atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/1/2024).

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Senin (8/1/2024), aktivis hak asasi manusia (HAM) ini sebelumnya sempat dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.

Lantas, bagaimana profil Haris Azhar yang baru lepas dari jerat dari kasus dugaan pencemaran nama baik bersama rekannya Fatia Maulidiyanti ini? Simak artikel berikut. 

Baca juga: Alasan Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam Kasus Lord Luhut


Profil Haris Azhar

Haris Azhar lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975. Advokat ini mengenyam pendidikan S1 di Universitas Trisakti.

Selama berkuliah di Trisakti, ia dikenal berperan aktif dalam organisasi kemahasiswaan, khususnya pada tahun-tahun akhir pemerintahan Soeharto, 1997-1998.

Ia terlibat dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang kala itu menuntut turunnya Presiden Soeharto.

Setelah lulus dari Universitas Trisakti pada 1999, Haris melanjutkan pendidikan Pascasarjana Filsafat di Universitas Indonesia, pada 2000 hingga 2003, tetapi tidak selesai.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di bidang hak asasi manusia (HAM) ke University of Essex, Inggris. Ia lulus pada 2010.

Sejak lulus, Haris Azhar mulai aktif bekerja di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca juga: Luhut, Haris Azhar, dan Permintaan Saham Freeport

Berkarier di KontraS

Haris Azhar membangun kariernya di KontraS sebagai sukarelawan di divisi advokat. Setelah itu, kariernya terus naik hingga ia mengemban amanah menjadi koordinator KontraS pada 2015.

Selama berkarier di lembaga yang dirintis aktivitas Munir Said Thalib itu, Haris Azhar dikenal berani dan tegas dalam menegakkan keadilan HAM.

Salah satu keberaniannya terlihat, ketika ia membuat pernyataan publik mengenai dugaan keterlibatan TNI dan Polri dalam bisnis perdagangan narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati Freddy Budiman.

Pengakuan tersebut dibuat setelah Haris mengaku berbincang dengan Freddy Budiman ketika tidak sengaja bertemu di Lapas Nusakambangan, dikutip dari Kompas.com, (4/8/2016).

Baca juga: Kronologi dan Motif Oknum TNI Keroyok Aktivis PP KAMMI di Jaktim

Mendirikan Lokataru

Setelah tidak bekerja di KontraS, Haris Azhar mendirikan Lokataru pada 2018. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini juga fokus pada bidang advokasi HAM.

Tidak sendirian, Haris Azhar mendirikan Lokataru bersama dengan beberapa rekannya, yaitu Eryanto Nugroho, Sri Suparyati, Nurkholis Hidayat, Atnike Sigiro, Iwan Nurdin, dan Mufti Makarim.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com