Cara membuat SKCK secara online maupun langsung di kantor polisi setempat lengkap dengan syarat dan biayanya(Polres Tangerang Selatan)
KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam).
SKCK diberikan kepada pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidaknya catatan pemohon dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Merujuk laman Polri, SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal dokumen ini diterbitkan.
Pemegang SKCK diwajibkan memperpanjang dokumen ini apabila masa berlakunya sudah berlalu atau dirasa masih perlu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, cara dan biaya pembuatan SKCK pada 2024 masih sama dengan 2024.
Namun, ada perbedaan pada syarat membuat SKCK karena pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.
"Ada tambahan persyaratannya, bukti kepemilikan JKN atau BPJS Kesehatan. Soal harga masih sama Rp 30.000," ujar Stefanus kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Kepada Kompas.com, Senin, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto juga mengatakan, status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK adalah aktif.
Pemohon dapat membuat SKCK secara online maupun offline dengan cara mendatangi Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri. Simak penjelasannya berikut ini:
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023), berikut cara membuat SKCK secara online 2024:
Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store
Daftar akun Super Apps Presisi. Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki
Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"
Pilih menu "Ajukan SKCK"
Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online
Klik "Mulai"
Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account"
Pilih "bayar"
Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.
Sementara itu, proses membuat SKCk juga dapat dilakukan di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/5/2023), simak cara membuat SKCK secara offline 2024 di bawah ini:
Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi
Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia
Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
Tunggu sesuai nomor antrean
SKCK diterima.
Biaya pembuatan SKCK 2024
Pemohon akan dikenakan sejumlah biaya ketika mengajukan permohonan membuat SKCK. Biaya pembuatan SKCK 2024 sebesar Rp 30.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Ali Wong dan Steven Yeun Menangi Golden Globes 2024, Jadi Keturunan Asia Pertama Kategori Artis Terbaik Serial Terbatashttps://www.kompas.com/tren/read/2024/01/08/171500165/ali-wong-dan-steven-yeun-menangi-golden-globes-2024-jadi-keturunan-asiahttps://asset.kompas.com/crops/bNWwph51_91t9h2lwyv37x-SRHw=/54x0:868x543/195x98/data/photo/2024/01/08/659bbb46d648a.png