KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023).
Keputusan ini disepakati melalui musyawarah para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pemilihan Ketua MK.
Suhartoyo akan mengemban jabatan Ketua MK hingga 2028, menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan setelah terbukti melanggar kode etik.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.
Berikut rekam jejak dan harta kekayaan Suhartoyo:
Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi sejak 2015, menggantik Ahmad Fadlil Sumadi.
Suhartoyo sebenarnya tidak pernah berniat untuk menjadi seorang penegak hukum.
Sasat duduk di bangku SMA, dia justru lebih tertarik pada ilmu sosial politik dan bercita-cita bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Sayangnya, dia tidak lolos masuk jurusan ilmu sosial politik dan memilih mendaftar sebagai mahasiswa hukum.
Namun, kegagalannya itu justru menjadi berkah bagi Suhartoyo. Dia pun semakin tertarik mendalami ilmu hukum lebih jauh.
Baca juga: Ramai-ramai Minta Anwar Usman Mundur dari MK
Karier Suhartoyo sebagai penegak hukum dimulai ketika menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.
Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini kemudian dipercaya menjadi hakim pengadilan di beberapa kota hingga 2011.
Tercatat, dia pernah menjabat sebagai hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menjadi hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu, Suhartoyo juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Baca juga: Putusan MKMK: 9 Hakim MK Terbukti Langgar Etik, Hanya Disanksi Lisan
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Suhartoyo diketahui mencapai Rp 14.748.971.796.