Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantang Mundur Anwar Usman dan Nalar yang Dipertanyakan

Kompas.com - 09/11/2023, 10:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).

Padahal, banyak pihak yang mendesaknya mundur usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait putusan perkara soal batas usia capres-cawapres.

Saat menyampaikan pernyataan resminya pada Rabu (8/11/2023), Anwar hanya memberikan tanggapan terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya belakangan ini.

Baca juga: Putusan MKMK: Langgar Etik Berat Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Fitnah keji

Dalam pernyataan itu, Anwar bahkan mengeklaim telah difitnah secara keji dengan opini publik.

Menurutnya, dia tidak akan mengorbankan kehormatannya sebagai seorang hakim hanya untuk meloloskan calon tertentu.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu," lanjutnya.

Ia menegaskan, kariernya sebagai hakim selama hampir 40 tahun dinodai oleh fitnah yang ditujukan kepadanya.

Namun, dia mengaku tidak gentar dan tetap akan menegakkan keadilan di Indonesia.

Baca juga: Pertaruhan Kubu Prabowo-Gibran Usai Anwar Usman Terbukti Langgar Etik...

Jadi korban politisasi

Dalam kesempatan yang sama, Anwar mencurgiai dirinya menjadi korban politisasi dari skenario yang membunuh karakternya.

Hal ini dilakukan salah satunya melalui pembentukan MKMK.

Bahkan, dia menyebut MKMK telah melanggar sejumlah aturan dalam pemeriksaan hingga pengambilan keputusan.

Anwar juga menampik adanya konflik kepentingan dengan kakak iparnya, Presiden Joko Widodo.

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," jelas dia,

"Sejak awal, saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya," sambungnya.

Baca juga: Ramai-ramai Minta Anwar Usman Mundur dari MK

Halaman:

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com