Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tampilan Baru WhatsApp seperti Instagram, Bagaimana Cara Pakai Fitur Barunya?

Kompas.com - 18/09/2023, 09:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial TikTok ramai membahas soal tampilan baru WhatsApp yang dinilai mirip Instagram.

Salah satu akun yang mengunggah soal tampilan baru WhatsApp yang dinilai mirip Instagram tersebut adalah akun @briigiittaa pada Kamis (14/9/2023).

"When lo baru bangun dan malah dikagetin sma tampilan WhatsApp jadi kaya Instagram," tulisnya.

Hingga Senin (18/9/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 5,2 juta kali. 

Baca juga: Cara Beli Centang Biru di Instagram, Berikut Syarat dan Tarifnya

@briigiittaa Terkejoedd#whatsapp #instagram #whatsappnew #whatsappnewupdate ? Satu Satu by Idgitaf - kosong

Baca juga: Cara Buat Emoji Kitchen di Google yang Viral di Media Sosial

Komentar warganet

Beragam komentar pun muncul terkait unggahan tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

"Gw make andro juga ginii padahal gw kaga update," kata akun @Ultramen_betmengg.

"Itu saluran buat apasih kak ga ngertii," tanya akun @Nilla.

"Balikin WA yg duluuu," kata @Aning.

Baca juga: Syarat untuk Mendapatkan Centang Biru di Akun Instagram

Lantas apa yang terjadi dan mengapa WhatsApp memiliki tampilan baru seperti Instagram?

Baca juga: Cara Menonaktifkan Akun Instagram untuk Sementara

Fitur baru

Dikutip dari Messenger, tampilan WhatsApp yang disebut mirip dengan Instagram tersebut adalah fitur baru milik WhatsApp.

Fitur baru tersebut adalah "WhatsApp Channel" yang kini telah diluncurkan di lebih dari 150 negara.

Fitur Saluran WhatsApp atau WhatsApp Channel yakni grup siaran satu arah bagi selebriti, instansi, atau tokoh publik lain dalam mendistribusikan informasi kepada para pengikutnya layaknya yang dilakukan di Telegram dan Instagram.

Pengguna WhatsApp juga bisa bergabung dengan saluran itu melalui tautan undangan yang valid.

Baca juga: Perbandingan Threads dan Twitter, Apa Saja Perbedaannya?

Untuk bergabung dalam WhatsApp Channels, pengguna tidak perlu khawatir karena WhatsApp tidak akan memberitahukan nomor telepon atau identitas pengguna kepada orang lain yang berada di saluran yang sama.

Adapun pesan yang dikirimkan dalam WhatsApp Channel akan tersedia selama 30 hari. WhatsApp Channel dimaksudkan untuk pengumuman para pemilik channel.

Meski pengikut saluran bisa bereaksi terhadap postingan dan memberikan suara pada jejak pendapat, namun mereka tidak bisa memposting di Channel WhatsApp atau melihat siapa saja yang berada dalam saluran tersebut.

Fitur ini mirip dengan Twitter yang memungkinkan orang-orang dan kelompok terkenal untuk berbicara kepada pengikut yang berminat. Namun keunggulan fitur ini dibandingkan X adalah adanya privasi bagi pengguna.

Baca juga: Twitter Disebut Bakal Tuntut Meta soal Threads, Apa Alasannya?

Cara menggunakan WhatsApp Channel

Dikutip dari IndianExpress berikut ini cara menggunakan WhatsApp Channel:

  • Update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store
  • Buka WhatsApp dan klik tab "Pembaruan" di bagian bawah layar, akan ada daftar saluran mana saja yang diikuti
  • Untuk mengikuti saluran ketuk tombol "+" di sebelah namanya
  • Pengguna juga dapat melakukan klik pada nama channel untuk melihat profil dan deskripsi
  • Untuk menambahkan reaksi di pembaruan saluran, tekan dan tahan pesan tersebut

Baca juga: Cara Edit Pesan di WhatsApp, Bisa Koreksi Chat yang Sudah Dikirim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com