Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS dan PPPK Bisa Dibuka Kapan Saja, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

Kompas.com - 16/09/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menggodok mekanisme pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) yang baru.

Ke depan, pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa dibuka kapan saja sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga.

Hal tersebut berbeda dengan pendaftaran CASN yang berlaku saat ini, di mana rekrutmen biasanya dibuka setiap satu atau dua tahun sekali.

Adapun, pembahasan soal mekanisme pendaftaran CASN terbaru dibahas dalam Rancangan Undang-Undang ASN.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

"Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari," tambahnya.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Berikut Cara Cek NIK Aktif untuk Daftar CPNS 2023

RUU ASN lebih fleksibel

Lebih lanjut, Anas menyampaikan bawah UU ASN akan memberikan ruang rekrutmen yang lebih fleksibel.

Ia juga mengatakan, ada beberapa perubahan mendasar dalam pembahasan UU ASN, salah satunya terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

Ke depan, Anas juga berharap UU ASN bisa memberikan mobilitas bagi talenta nasional yang sebelumnya hanya dalam dan antar-instansi pemerintah.

Dengan begitu, UU ASN bisa memfasilitasi mobilitas talenta untuk menutup kesenjangan yang ada.

"Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja," kata Anas.

"Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi," sambungnya.

Baca juga: UPDATE 20 Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Aturan akan didetailkan

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, substansi UU ASN akan didetailkan dalam kebijakan turunannya.

Ia juga mengatakan, mekanisme pendaftaran CPNS maupun PPPK yang baru sedang tahap pembahasan paralel dengan RUU.

Halaman:

Terkini Lainnya

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com