Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS dan PPPK Bisa Dibuka Kapan Saja, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menggodok mekanisme pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) yang baru.

Ke depan, pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa dibuka kapan saja sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga.

Hal tersebut berbeda dengan pendaftaran CASN yang berlaku saat ini, di mana rekrutmen biasanya dibuka setiap satu atau dua tahun sekali.

Adapun, pembahasan soal mekanisme pendaftaran CASN terbaru dibahas dalam Rancangan Undang-Undang ASN.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

"Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari," tambahnya.

RUU ASN lebih fleksibel

Lebih lanjut, Anas menyampaikan bawah UU ASN akan memberikan ruang rekrutmen yang lebih fleksibel.

Ia juga mengatakan, ada beberapa perubahan mendasar dalam pembahasan UU ASN, salah satunya terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

Ke depan, Anas juga berharap UU ASN bisa memberikan mobilitas bagi talenta nasional yang sebelumnya hanya dalam dan antar-instansi pemerintah.

Dengan begitu, UU ASN bisa memfasilitasi mobilitas talenta untuk menutup kesenjangan yang ada.

"Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja," kata Anas.

"Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi," sambungnya.

Aturan akan didetailkan

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, substansi UU ASN akan didetailkan dalam kebijakan turunannya.

Ia juga mengatakan, mekanisme pendaftaran CPNS maupun PPPK yang baru sedang tahap pembahasan paralel dengan RUU.

"Baik PP (Peraturan Pemerintah), Permenpan-RB, dan PerKA BKN," ujar Averrouce saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

"Masih pembahasan paralel dengan pembahasan RUU," tambahnya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, Anas mengatakan bahwa pendaftaran CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Ia mengimbau, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai ASN pada tahun ini untuk mempersiapkan diri.

Persiapan meliputi berkas-berkas, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lainnya.

Di sisi lain, pelamar yang mendaftar sebagai abdi negara juga harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Adapun, pendaftaran CASN 2023 akan berlangsung pada 17 September-6 Oktober 2023.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/dan mekanisme tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil," tutur Anas.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/16/190000765/pendaftaran-cpns-dan-pppk-bisa-dibuka-kapan-saja-ini-penjelasan-kemenpan-rb

Terkini Lainnya

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Tren
Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke