Kapan pelamar bisa membuat akun di SSCASN?(SSCASN BKN)
KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka mulai besok, Minggu (17/9/2023).
Adapun pelamar yang ingin mendaftarkan diri wajib untuk membuat akun SSCASN melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan bahwa semua pelamar diwajibkan untuk membuat akun baru, baik itu pelamar baru atau pun pelamar yang dulu pernah mengikuti seleksi.
"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Suharmen, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Lantas, kapan calon pelamar bisa membuat akun di SSCASN dan bagaimana cara membuat akunnya?
Pembuatan akun SSCASN dilakukan pada pembukaan seleksi
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan bahwa calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat membuat akun di SSCASN terhitung sejak pendaftaran dibuka, yaitu pada 17 September-6 Oktober 2023.
"Terkait pembuatan akun pendaftaran CASN 2023 baru dapat dilakukan pada saat pendaftaran seleksi resmi dibuka atau dimulai pada 17 September 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).
Kemudian, sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), email, dan swafoto.
Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 17 September 2023.
Kendati demikian, ada perbedaan proses seleksi antara CPNS dan PPPK.
Seleksi penerimaan CPNS tahun ini terdiri dari 32 tahapan, mulai pertengahan September 2023 hingga pertengahan Maret 2024.
Sementara itu, seleksi PPPK tahun ini hanya terdiri dari 16 tahapan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Kata Media Asing soal Bentrok Masyarakat Vs Aparat di Rempang, Respons Jokowi Disorothttps://www.kompas.com/tren/read/2023/09/16/140000965/kata-media-asing-soal-bentrok-masyarakat-vs-aparat-di-rempang-responshttps://asset.kompas.com/crops/xl2JlTnDABQSA1sII7u-VMCZLEo=/0x0:4566x3044/195x98/data/photo/2023/09/11/64fefe3436fbe.jpg