Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Akreditasi Kampus dan Jurusan untuk Daftar CPNS 2023

Kompas.com - 16/09/2023, 12:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akreditasi kampus dan jurusan menjadi salah satu hal yang diperlukan saat mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Hal ini seperti yang tercantum dalam website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. 

Dalam situs ini, terlihat pelamar seleksi CASN 2023 membutuhkan data status akreditasi kampus dan jurusan saat mendaftar ke formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan pelamar sesuai dengan tanggal ijazahnya.

Lalu, bagaimana cara mengecek status akreditasi kampus dan jurusan?

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?


Mengenal status akreditasi

Perlu diketahui, penilaian akreditasi kampus dan jurusan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Proses pendaftaran akreditasi dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh setiap lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Pemberian status akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Berdasarkan peraturan tersebut, BAN-PT memberikan peringkat akreditasi dengan nama Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Status ini diberikan untuk kampus atau jurusan yang menjalani penilaian dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 sejak 1 April 2019 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 mulai 1 Oktober 2018.

Sementara sebelum tanggal tersebut, kampus atau jurusan akan dinilai dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Status akreditasinya terdiri dari A, B, dan C.

Untuk mendapatkan akreditasi yang unggul, BAN-PT memiliki persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi kampus dan jurusan.

Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Cara cek status akreditasi

Tangkapan layar akreditasi Perguruan Tinggi BAN-PTbanpt.or.id Tangkapan layar akreditasi Perguruan Tinggi BAN-PT
Pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat mengecek status akreditasi kampus dan jurusan melalui dua cara, yakni lewat situs BAN-PT maupun rilis resmi dari lembaga pendidikannya.

Dikutip dari Kompas.com (26/3/2022), berikut cara mengecek akreditasi kampus dan jurusan lewat situs BAN-PT.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com