Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Scan Dokumen CPNS 2023 Menggunakan Ponsel? Ini Kata BKN

Kompas.com - 15/09/2023, 16:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada 17 September 2023.

Jauh-jauh hari, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan CPNS 2023.

Menjawab kebingungan masyarakat soal syarat-syarat dokumen CPNS yang harus dikirim dalam bentuk softcopy, salah satu warganet menyebut bahwa scan dokumen bisa menggunakan piranti ponsel, asalkan memenuhi beberapa ketentuan.

Unggahan itu ada di akun TikTok ini.

"Boleh gak sih scan dokumen persyaratan CPNS 2023 menggunakan HP. Yuk kita bahas bersama. Jawabannya tentu saja boleh, tapi lebih baik disarankan menggunakan mesin scanning ya," kata pernyataan dari unggahan tersebut.

"Boleh menggunakan HP, namun harus dipastikan hasil scanning bisa dibaca dengan jelas, dan yang paling penting jangan sampai ada watermark yang tertinggal dalam dokumen scanning tersebut," sambungnya.

Hingga Jumat (15/9/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 74.800 kali dan mendapatkan lebih dari 180 komentar dari warganet.

Lantas, bolehkah scan dokumen CPNS menggunakan ponsel?

Baca juga: 5 Hal yang Penting Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2023


Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tools atau alat yang digunakan oleh pelamar untuk memindai dokumen.

"Berkaitan dengan scan dokumen, BKN tidak mempermasalah tools apa yang akan digunakan oleh pelamar, namun yang perlu diperhatikan adalah format scan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Ia melanjutkan, selain format scan, kejelasan dari hasil scan dan besarnya file juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada di halaman unggah portal SSCASN.

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Senin (28/8/2023), ada tujuh dokumen yang menjadi persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023: Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Disiapkan

Fitur scan google driveKompas.com/soffyaranti Fitur scan google drive

Cara scan dokumen lewat ponsel

Dilansir dari Kompas TV, Minggu (10/9/2023), ada beberapa tools yang bisa digunakan untuk scan dokumen lewat ponsel.

1. Cara scan dokumen tanpa aplikasi

Anda bisa memanfaatkan fitur bawaan ponsel Google Drive untuk memindai dokumen. Begini caranya:

  • Buka aplikasi Google Drive yang sudah terpasang.
  • Ketuk tombol "+" di pojok kanan bawah.
  • Pilih "Pindai". Posisikan ponsel di atas dokumen yang ingin dipindai.
  • Ketuk tombol rana untuk mengambil gambar.
  • Google Drive akan memotong dan meluruskan gambar secara otomatis.
  • Klik "Simpan" untuk menyimpan pindaian ke Google Drive.

2. Cara scan dokumen pakai aplikasi Adobe Scan

  • Unduh aplikasi Adobe Scan dari App Store atau Google Play.
  • Buka aplikasi dan ketuk tombol "+". Pilih "Pindai dokumen".
  • Posisikan HP di atas dokumen yang ingin dipindai.
  • Ketuk tombol kamera untuk mengambil gambar.
  • Adobe Scan akan memotong dan meluruskan gambar secara otomatis.
  • Klik "Simpan" untuk menyimpan pindaian ke perangkat Anda.

3. Cara scan dokumen pakai CamScanner

  • Unduh dan pasang aplikasi CamScanner di ponsel Android atau iOS.
  • Buka aplikasi, login menggunakan akun email atau langsung gunakan tanpa login.
  • Tekan tombol kamera lalu arahkan kamera pada dokumen yang ingin dipindai.
  • Edit gambar bila diperlukan. Anda bisa memotong atau bentuk penyesuaian lain.
  • Simpan dalam format PDF.

Dokumen yang berhasil dipindai biasanya otomatis akan memiliki format PDF. Anda juga bisa mengubahnya ke format yang dibutuhkan, misalnya JPG.

Berikut adalah cara untuk mengubah format dokumen:

  • Kunjungi laman ilovepdf.com.
  • Pilih layanan yang diinginkan, misalnya PDF to JPG atau JPG to PDF.
  • Pilih dokumen atau gambar yang ingin Anda ubah formatnya.
  • Setelah itu, klik "Convert", tunggu beberapa saat, kemudian klik "Download".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com