Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Kekayaan Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK

Kompas.com - 06/07/2023, 20:30 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro kembali dipercaya menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Endar sempat diberhentikan dari jabatan serupa dan dikembalikan ke Polri pada April 2023.

Endar bisa kembali menjabat Dirlidik KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Rekomendasi dari Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membuat pimpinan KPK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) membatalkan Surat Keputusan (SK) lama sehingga Endar bisa kembali bertugas di KPK.

"Jadi mulai hari ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Dirlidik. Mohon doanya," kata Endar, dikutip dari Kompas.id, Rabu (6/7/2023).

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden dan Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodasi apa yang saya sampaikan mengenai administrasi kemudian disampaikan ke Menpan-RB," sambungnya.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati


Berikut profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro:

Profil Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar melaporkan pimpinan dan pejabat KPK terkait pemberhentian dengar hormat terhadap dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar melaporkan pimpinan dan pejabat KPK terkait pemberhentian dengar hormat terhadap dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Berdasarkan informasi di pusat data alumni Akademi Kepolisian (Akpol), Endar Priantoro merupakan lulusan Akpol angkatan 1991.

Dia lahir di Banyumas pada 30 Juni 1973 dan disebut memiliki hobi olahraga sepak bola.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/4/2023), Endar juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Setelah lulus dari Akpol, dia kerap mendapatkan tugas di bidang reserse.

Dalam karier kepolisiannya, Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Lampung dan Jerat Korupsi Kepala Daerahnya

Lalu, Endar juga dipercaya untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia pun pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, barulah Endar dengan pangkatnya sebagai perwira tinggi Polri ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com