KOMPAS.com - Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan sepak bola Piala Dunia U-17 2023 membuat sejumlah stadion direnovasi agar sesuai standar FIFA.
Salah satunya, Jakarta International Stadium (JIS) yang disebut belum memenuhi ketentuan dan spesifikasi stadion Federasi Sepak Bola Internasional.
Diberitakan Kompas TV, Selasa (4/7/2023), sederet fasilitas JIS akan dirombak, termasuk rumput, akses keluar dan masuk, serta lahan parkir.
Memakan biaya hingga Rp 6 miliar hanya untuk renovasi rumput, perbaikan infrastruktur JIS dijadwalkan akan rampung dalam waktu tiga bulan.
Lantas, bagaimana ketentuan stadion sesuai standar FIFA?
Baca juga: Apa Perbedaan Rumput JIS dengan Rumput Standar FIFA?
Baca juga: Mengapa Sepak Bola Kerap Diwarnai Kerusuhan?
FIFA selaku federasi sepak bola seluruh dunia telah menetapkan panduan stadion yang menjadi standar perhelatan olahraga ini.
Melalui FIFA Football Stadiums Guidelines, federasi ini meminta agar sebuah stadion memenuhi persyaratan serta ramah secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Berikut sejumlah ketentuan dan spesifikasi stadion menurut standar FIFA:
Mangkuk stadion, area tribun tempat penonton menyaksikan pertandingan, harus dapat memberikan pandangan leluasa ke arah lapangan.
Tidak boleh terhalang apa pun, jarak pandang optimal untuk tempat duduk adalah 150 meter dari sudut lapangan. Sedangkan untuk jarak maksimum, yakni 190 meter dari sudut lapangan.
Bahkan, jika memungkinkan, tapak mangkuk stadion tidak boleh melebihi jarak pandang optimal atau maksimal.
Baca juga: Kata Media Asing Usai Indonesia Dikalahkan Argentina 0-2 di FIFA Matchday
FIFA menetapkan standar minimum terkait tempat duduk, salah satunya material kursi harus tahan api.
Federasi ini juga memberikan rekomendasi jenis kursi dalam dua kategori, kursi tunggal dan kursi tip-up atau lipat.
Selain itu, jarak kursi dengan jalan ditetapkan selebar 400 mm serta wajib dapat menopang beban hingga 250 kg.
Baca juga: Ranking FIFA Indonesia Turun Usai Kalah Lawan Argentina, Apa Pengaruhnya?