Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semburan Lumpur Lapindo dan Utang Rp 2 Triliun yang Belum Terbayar

Kompas.com - 21/06/2023, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah masih berupaya menagih utang dana talangan ganti rugi bencana Lumpur Lapindo ke PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ).

Hingga pertengahan 2023, utang tersebut belum terselesaikan. Padahal, utang itu sudah jatuh tempo sejak 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah sering mengyurati perusahaan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.

Akan tetapi, perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie tersebut tak kunjung menyelesaikannya.

"Kita sudah surat menyurat, kita tagih, dan bersangkutan menyampaikan dalilnya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Rionald mengatakan, masalah utang Lapindo sudah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Jakarta.

Berikut kilas balik terjadinya semburan lumpur Lapindo yang mengharuskan PT LMJ berutang ke negara hingga Rp 2 triliun:

Baca juga: Mengenang 17 Tahun Luapan Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Sejarah semburan lumpur Lapindo

Semburan lumpur Lapindo, pertama kali muncul pada 29 Mei 2006 atau sudah sekitar 17 tahun berlalu.

Semburan tersebut pertama kali muncul dari Sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur di lokasi pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas.

Adapun penyebab pasti dari terjadinya semburan gas disertai lumpur panas itu hingga kini masih misterius.

Mengutip Kompas.com (31/5/2023), yang melansir pemberitaan Harian Kompas (30/5/2006), seorang warga Desa Siring, Porong, Sidoarjo menuturkan, gas mulai muncul sejak pukul 06.00 WIB.

Namun, kemudian diketahui bahwa kemunculan lumpur bersuhu 60 derajat celsius disertai gas terjadi sejak subuh pukul 04.30 WIB di tengah areal persawahan warga.

Saat itu, dua warga dilaporkan keracunan akibat menghirup gas yang diketahui mengandung hidrogen sulfida itu.

Semburan itu turut berdampak pada aktivitas pendidikan. Kegiatan di sekolah-sekolah di desa itu diliburkan selama 2 hari.

Selain itu, dikutip dari Harian Kompas, 19 Juni 2006, dalam 21 hari sejak munculnya semburan pertama, sekitar 90 hektar lahan terendam lumpur sedalam 1-6 meter dan menenggelamkan empat desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com