KOMPAS.com – Sebuah cuitan soal aturan akses keluar masuk penumpang kereta api (KA) lokal dan jarak jauh di Stasiun Bandung yang disebut diskriminatif, viral di media sosial.
Unggahan tersebut diposting oleh akun Twitter ini pada Minggu (11/6/2023).
Dalam unggahan itu, terdapat foto yang memperlihatkan akses masuk ke dalam stasiun dengan signage KA Argo Parahyangan menuju Stasiun Gambir.
Pengunggah dalam postingannya menyebut aturan keluar dan masuk di Stasiun Bandung diskriminatif karena membedakan penumpang KA lokal dengan penumpang KA jarak jauh.
“2beer! Stasiun paling segregasi se-Indonesia ya Stasiun Bandung. Penumpang KA Lokal gaboleh keluar/masuk dari bagian utara (Kebon Kawung), stasiun bagian utara cuma eksklusif buat penumpang KA Jarak Jauh. Aneh, 2023 masih ada aturan diskriminatif kek gini,” tulis pengunggah.
2beer! Stasiun paling segregasi se-Indonesia ya Stasiun Bandung. Penumpang KA Lokal gaboleh keluar/masuk dari bagian utara (Kebon Kawung), stasiun bagian utara cuma eksklusif buat penumpang KA Jarak Jauh. Aneh, 2023 masih ada aturan diskriminatif kek gini pic.twitter.com/qdDmLHYD4f
— OPEN DM ???? BACA ATURAN DULU???? (@tubirfess) June 11, 2023
Hingga Senin (12/6/2023), unggahan itu sudah dilihat lebih dari 157.500 kali dan mendapat 627 likes.
Baca juga: 4 Kereta Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Juni, Simak Jadwal dan Rutenya
Manajer Daop 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) Mahendro Trang Bawono memberikan penjelasan terkait alasan akses keluar masuk KA lokal dan jarak jauh berbeda.
“Alasan akses keluar masuk penumpang KA lokal dan jarah jauh dipisahkan adalah untuk memudahkan flow (arus) penumpang ketika akan boarding dan naik ke kereta,” kata Mahendro kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk kenyamanan penumpang saat berada di lingkungan stasiun dan mencegah terjadinya penumpukan di beberapa titik.
“Kemudian kami juga ingin meminimalisir agar penumpang tidak salah naik kereta, baik itu KA lokal atau KA jarak jauh,” jelasnya.
Akses keluar masuk penumpang untuk kedua KA tersebut berada di lokasi yang berseberangan.
“Untuk KA lokal di sebelah selatan. Untuk KA jarak jauh di sebelah utara,” tuturnya.
Akses selatan Stasiun Bandung sendiri melalui jalan Pasir Kaliki, sedangkan akses utaranya melalui jalan Kebon Kawung.
Baca juga: Mengintip Kereta Ekonomi New Generation: Ada Toilet Mewahnya
Menurut Mahendro, akses keluar masuk penumpang, entah itu KA lokal atau jarak jauh sebetulnya sebagian besar penumpang sudah mengetahuinya.
Meski begitu, pihaknya menyadari masih ada sebagian kecil penumpang yang tidak mengetahui.
“Oleh karena itu kami akan sosialisasikan kembali terkait akses pelayanan bagi penumpang,” ujarnya.
Terlebih pada Agustus nanti menjelang dioperasikannya KA Pengumpan KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung). Sehingga, KAI akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saran dan kritik akan selalu kami terima. Itu menjadi masukan bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan KA," imbuhnya.
Mahendro juga mengimbau kepada calon penumpang KA untuk lebih memperhatikan jadwal keberangkatan KA karena adanya pemberlakuan Gapeka baru, yakni Gapeka 2023 mulai 1 Juni.
Baca juga: Ramai soal Kereta Luar Biasa, Apa Itu dan Bagaimana Menyewanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.