Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 12:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan perihal apa itu kereta luar biasa (KLB) baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.

Hal itu bermula dari unggahan video bertuliskan "KLB SMAN 3 BANDUNG, Bandung-Surabaya Gubeng" yang dibagikan di media sosial.

Dari unggahan tersebut, pihak PT KAI pun bereaksi dan membuat penjelasan terkait KLB yang dipergunakan para pelajar untuk melakukan study tour tersebut.

"Mengenal Apa itu KLB yang Viral di Media Sosial...," tulis akun Instagram @kai121_, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Tiket Argo Parahyangan Mahal, KAI: Menyesuaikan Demand

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI121 (@kai121_)

Baca juga: Mulai 1 Juni KAI Gunakan Gapeka 2023 Gantikan Gapeka 2021, Apa Itu?

Lantas apa itu KLB dan bagaimana menyewanya?

Penjelasan KAI soal apa itu kereta luar biasa (KLB)

Dikutip dari akun Instagram KAI, KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tergambar dalam grafik perjalanan kereta api (gapeka) dan tidak tertulis pada daftar waktu tetapi ditetapkan menurut kebutuhan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyediakan KLB atau kereta luar biasa yang dapat disewa pelanggan dan pelanggan dapat menentukan jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan.

Sebagai contoh, KLB rombongan SMAN 3 Bandung yang menggunakan 7 gerbong kelas eksekutif dengan 350 penumpang.

Baca juga: Ramai soal Kondektur Perempuan Berdinas Kereta Api, KAI: Persamaan Hak dalam Berkarier

Mereka berangkat dari Stasiun Bandung pada Jumat (12/5/2023) pukul 06.20 WIB menuju Stasiun Surabaya Gubeng pada Jumat (12/5/2023) pukul 17.06 WIB.

“Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, media sosial KAI121, atau customer service di stasiun,” kata Joni kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Dirinya berharap, layanan KLB tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksekutif dan tetap aman, nyaman, dan sehat.

"Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan optimal," katannya lagi.

Baca juga: Jerat Utang Proyek Megah Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Apakah ada jumlah minimal penumpang untuk KLB?

Tangkapan layar apa itu KLB oleh KAIwww.instagram.com/kai121_ Tangkapan layar apa itu KLB oleh KAI

Joni mengatakan, tidak ada jumlah minimal penumpang untuk mengajukan perjalanan KLB. Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa.

Ia menerangkan, jumlah kereta yang digunakan dalam satu perjalanan KLB sekurang-kurangnya terdiri dari enam gerbong kereta dengan jenis kereta yang disesuaikan dengan permintaan pemohon.

"Dalam hal jumlah gerbong kereta yang digunakan kurang dari 6 (enam) gerbong kereta, maka akan ada perhitungannya tersendiri," terangnya.

Baca juga: Diskon Tiket KAI 20 Persen Mei 2023, Ini Syarat dan Daftar Keretanya!

Prosedur pengajuan perjalanan KLB

Jika masyarakat ingin menggunakan perjalanan KLB, berikut prosedur pengajuan yang harus dilakukan:

  1. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.
  2. Jumlah kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu kepada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa, sedangkan untuk jumlah minimalnya tidak ada.
  3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif. Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan. Pada berita acara kesepakatan ini, ada DP (uang muka) yang harus dibayar. Kalau DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
  4. Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan, karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.

 

Baca juga: Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com