KOMPAS.com - Unggahan perihal apa itu kereta luar biasa (KLB) baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.
Hal itu bermula dari unggahan video bertuliskan "KLB SMAN 3 BANDUNG, Bandung-Surabaya Gubeng" yang dibagikan di media sosial.
Dari unggahan tersebut, pihak PT KAI pun bereaksi dan membuat penjelasan terkait KLB yang dipergunakan para pelajar untuk melakukan study tour tersebut.
"Mengenal Apa itu KLB yang Viral di Media Sosial...," tulis akun Instagram @kai121_, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Tiket Argo Parahyangan Mahal, KAI: Menyesuaikan Demand
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Mulai 1 Juni KAI Gunakan Gapeka 2023 Gantikan Gapeka 2021, Apa Itu?
Lantas apa itu KLB dan bagaimana menyewanya?
Dikutip dari akun Instagram KAI, KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tergambar dalam grafik perjalanan kereta api (gapeka) dan tidak tertulis pada daftar waktu tetapi ditetapkan menurut kebutuhan.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya menyediakan KLB atau kereta luar biasa yang dapat disewa pelanggan dan pelanggan dapat menentukan jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan.
Sebagai contoh, KLB rombongan SMAN 3 Bandung yang menggunakan 7 gerbong kelas eksekutif dengan 350 penumpang.
Baca juga: Ramai soal Kondektur Perempuan Berdinas Kereta Api, KAI: Persamaan Hak dalam Berkarier
Mereka berangkat dari Stasiun Bandung pada Jumat (12/5/2023) pukul 06.20 WIB menuju Stasiun Surabaya Gubeng pada Jumat (12/5/2023) pukul 17.06 WIB.
“Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, media sosial KAI121, atau customer service di stasiun,” kata Joni kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Dirinya berharap, layanan KLB tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksekutif dan tetap aman, nyaman, dan sehat.
"Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan optimal," katannya lagi.
Baca juga: Jerat Utang Proyek Megah Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Joni mengatakan, tidak ada jumlah minimal penumpang untuk mengajukan perjalanan KLB. Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya kapasitas gerbong kereta yang disewa.
Ia menerangkan, jumlah kereta yang digunakan dalam satu perjalanan KLB sekurang-kurangnya terdiri dari enam gerbong kereta dengan jenis kereta yang disesuaikan dengan permintaan pemohon.
"Dalam hal jumlah gerbong kereta yang digunakan kurang dari 6 (enam) gerbong kereta, maka akan ada perhitungannya tersendiri," terangnya.
Baca juga: Diskon Tiket KAI 20 Persen Mei 2023, Ini Syarat dan Daftar Keretanya!
Jika masyarakat ingin menggunakan perjalanan KLB, berikut prosedur pengajuan yang harus dilakukan:
Baca juga: Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta Api
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.