Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Warganet Mencuci Uang Kertas Rp 2.000 dengan Sabun, Ini Tanggapan BI

Kompas.com - 04/11/2022, 14:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 2.000 dicuci dengan sabun cuci piring oleh seseorang agar bersih, viral di media sosial pada Jumat (4/11/2022).

Video berdurasi 29 detik itu berjudul "Tips ubah uang buluk jadi bagus".

Adapun prosedur mencuci uang tersebut yakni dengan merendam beberapa lembar uang yang sudah diberi sabun cuci piring ke dalam wadah berisikan air.

Kemudian, campur atau gosok hingga berbusa dan diamkan 10-15 menit.

"Kalo udah, gosok-gosok bentar, terus tiriskan, bilas, udah keliatan kinclong," tulis keterangan dalam video.

Setelah itu, uang yang sudah dicuci bisa dikeringkan kemudian disetrika.

Hingga Jumat (4/11/2022) siang, video itu sudah ditonton sebanyak 99.400 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Lalu, bolehkah uang kertas dicuci menggunakan sabun cuci piring?

Baca juga: Tanggapan TransJakarta terhadap Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang Pria di Koridor 4

Penjelasan Bank Indonesia (BI)

Departemen Komunikasi BI menyampaikan bahwa uang rupiah tidak boleh dibasahi apalagi dicuci.

"Rupiah tidak boleh dibasahi, berarti tidak boleh dicuci," ujar pihak BI saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, tindakan membasahi atau mencuci uang dengan sabun akan merusak atau memperpendek usia layak edarnya.

Tips merawat uang

Dilansir dari situs resmi BI, ada lima langkah terkait cara atau tips merawat rupiah.

  1. Jangan dilipat
  2. Jangan dicoret
  3. Jangan distapler
  4. Jangan diremas
  5. Jangan dibasahi

Selain itu, BI juga menganjurkan untuk menukarkan uang yang sudah lusuh ke Bank Indonesia untuk mendapatkan uang yang masih bagus.

"Bisa dilakukan penukaran," ujar BI.

Baca juga: Hari Oeang 30 Oktober, Ini Sejarah Mata Uang Indonesia

Cara menukar uang lusuh ke BI

BI mengatakan, penukaran uang lusuh ke bank bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.

Berikut tata caranya:

  1. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Penukaran Uang Rusak/Cacat".
  2. Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak atau cacat.
  3. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat.
  4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan, sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.
  5. Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor ponsel, dan email.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan.
  7. Pilih kategori jenis uang rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan, meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya. Masyarakat dapat memilih lebih dari satu kategori.

Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Adapun waktu penukaran, dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan rincian pilihan waktu:

  • Pukul 08.00-09.15 waktu setempat
  • Pukul 09.15-10.30 waktu setempat
  • Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah, BI tidak memberikan batasan minimal maupun maksimal nilai rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com