KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 2.000 dicuci dengan sabun cuci piring oleh seseorang agar bersih, viral di media sosial pada Jumat (4/11/2022).
Video berdurasi 29 detik itu berjudul "Tips ubah uang buluk jadi bagus".
Kemudian, campur atau gosok hingga berbusa dan diamkan 10-15 menit.
"Kalo udah, gosok-gosok bentar, terus tiriskan, bilas, udah keliatan kinclong," tulis keterangan dalam video.
Setelah itu, uang yang sudah dicuci bisa dikeringkan kemudian disetrika.
Hingga Jumat (4/11/2022) siang, video itu sudah ditonton sebanyak 99.400 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Lalu, bolehkah uang kertas dicuci menggunakan sabun cuci piring?
Penjelasan Bank Indonesia (BI)
Departemen Komunikasi BI menyampaikan bahwa uang rupiah tidak boleh dibasahi apalagi dicuci.
"Rupiah tidak boleh dibasahi, berarti tidak boleh dicuci," ujar pihak BI saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut dia, tindakan membasahi atau mencuci uang dengan sabun akan merusak atau memperpendek usia layak edarnya.
Tips merawat uang
Dilansir dari situs resmi BI, ada lima langkah terkait cara atau tips merawat rupiah.
Selain itu, BI juga menganjurkan untuk menukarkan uang yang sudah lusuh ke Bank Indonesia untuk mendapatkan uang yang masih bagus.
"Bisa dilakukan penukaran," ujar BI.
Cara menukar uang lusuh ke BI
BI mengatakan, penukaran uang lusuh ke bank bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
Berikut tata caranya:
Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Adapun waktu penukaran, dapat dilakukan mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan rincian pilihan waktu:
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiah, BI tidak memberikan batasan minimal maupun maksimal nilai rupiah.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/04/143000065/ramai-soal-warganet-mencuci-uang-kertas-rp-2.000-dengan-sabun-ini-tanggapan