Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zenwen Pador
Advokat dan Konsultan Hukum

Praktisi Hukum Spesialisasi Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Mengevaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 02/11/2022, 13:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEPANJANG tahun 2019, rendahnya curah hujan dan panjangnya musim kemarau menjadi salah satu sebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Total luas lahan yang terbakar pada 2019 mencapai 857.759 hektare (ha).

Tahun 2020, luas lahan yang terbakar lebih rendah, "hanya" 296.942 ha. Pada 2021 seluas 353.222 ha hutan dan lahan mengalami kebakaran, atau naik 15,93 persen atau 56.280 ha dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2022 ini, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karhutla selama Januari-Juli 2022 tercatat 87.703 ha, atau mengalami penurunan 19,1 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2021.

Baca juga: Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan dan Manusia

Bila dicermati sejak tahun 2019 sampai 2022, terjadi penurunan yang signifikan luasan karhutla di Indonesia. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah penurunan luasan lahan yang terbakar murni sebagai hasil pengendalian karhutla yang dilakukan oleh pemerintah?

Karhutla akbar yang terjadi tahun 2019, yang sekalipun dari sisi luasan lebih kecil dibanding karhutla 2015, tetapi dampaknya menyamai karhutla 2015. Salah satu yang sangat terasa adalah dampak asap yang ditimbulkannya hampir menyamai dampak asap kebakaran tahun 2015.

Hal itu dikarenakan karhutla 2019 banyak terjadi di lahan gambut, yakni sekitar 30 - 40 persen (hasil perhitungan BNPB sekitar 29 persen, sementara hasil riset CIFOR mencapai 41 persen).

Inpres Nomor 3 tahun 2020

Dampak karhutla 2019 inilah yang dominan mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Instruksi ini ditujukan kepada 28 Kementerian/Lembaga termasuk pemda provinsi dan kabupaten/kota.

Presiden menginstruksikan untuk melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kegiatanya meliputi: pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pemadaman kebakaran hutan dan lahan, dan penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan.

Presiden juga memerintahkan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan sekaligus pembayaran ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan atau akibat yang dibutuhkan untuk biaya rehabilitasi, pemulihan kondisi hutan dan lahan, atau tindakan lain yang diperlukan, serta pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bila kita kaitkan Inpres itu sebagai sebuah kebijakan Presiden Jokowi dalam menanggulangi karhutla, sepintas secara kasat mata program penanggulangan karhutla Pemerintahan Jokowi telah berhasil dengan menurunkan luasan karhutla yang pada 2019 seluas 857.759 ha menjadi hanya 87.703 ha pada semester pertama Januari - Juli 2022.

Pada semester kedua 2022 diperkirakan akan lebih rendah lagi mengingat musim hujan sudah mulai mendominasi wilayah Indonesia.

Tetapi benarkah demikian? Edward A Suchman mengemukakan enam langkah dalam evaluasi kebijakan, selain identifikasi tujuan program yang akan dievaluasi, analisis terhadap masalah, deskripsi dan standarisasi kegiatan, pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi, juga penting untuk menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain. Juga beberapa indikator untuk menentukan keberadaaan suatu dampak (Budi Winarno, 2012).

Baca juga: PBB Peringatkan Gelombang Panas dan Kebakaran Hutan Perburuk Polusi Udara

Penyebab

Menurut Dr Lailan Syaufina, dosen Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan IPB, kejadian karhutla dapat disebabkan oleh penyebab langsung dan tidak langsung. Penyebab langsung di antaranya api digunakan dalam pembukaan lahan, api yang digunakan sebagai senjata dalam permasalahan konflik, api menyebar secara tidak sengaja atau api yang berkaitan dengan ekstraksi sumberdaya alam.

Penyebab tidak langsung umumnya berkaitan dengan penguasaan lahan, alokasi penggunaan lahan, insentif/disinsentif ekonomi, degradasi hutan dan lahan, dampak dari perubahan karakteristik kependudukan, dan lemahnya kapasitas kelembagaan.

Di samping berbagai hal tersebut, kejadian kebakaran hutan yang terjadi cenderung meluas tak terkendali pada kondisi kekeringan panjang akibat iklim ekstrem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com