KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.
Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny, dikutip dari Kompas.com (25/10/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah
Alasan penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap lantaran distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suarat agar dapat ditampilkan di TV analog, belum tuntas.
Perincian daftar wilayah yang tak lagi bisa menyaksikan TV analog mulai hari ini, dapat dilihat di sini.
Sementara itu, bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital, Kominfo sudah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id.
Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan secara Bertahap Mulai Besok, Cek Wilayahnya!
Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat bisa menikmati siaran TV digial dengan cara memasang set-top-box (STB).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.