Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2022, 16:00 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

ASO dibagi menjadi lima tahap dan ditargetkan selesai pada 2 November 2022 mendatang.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, pemerintah akan memulai tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 Apil 2022.

Kominfo pun akan membagikan secara gratis Set Top Box (STB) TV digital kepada masyarakat kurang mampu.

Melalui bantuan STB ini, masyarakat tidak perlu mengganti TV analog dengan yang baru. Cukup pasang piranti STB, sehingga dapat menikmati siaran TV digital.

Berikut syarat dan cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis bantuan dari pemerintah:

Baca juga: Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Syarat dapat bantuan STB gratis

Dikutip dari Kompas.com, (23/2/2022), syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.

Berikut syaratnya:

  1. WNI
  2. Termasuk pada golongan keluarga miskin
  3. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog
  4. terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial
  5. Berdomisili di wilayah cakupan ASO

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengecek data DKTS, agar bisa mendapatkan bantuan STB gratis.

Baca juga: 3,2 Juta STB Gratis Akan Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Cara dapat bantuan STB gratis

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek data DKTS terlebih dahulu, sebagai syarat mendapatkan STB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+