Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Siaran TV Analog Dimatikan Bertahap Mulai Hari Ini, Bagaimana Cara Menangkap Saluran TV Digital?

Kompas.com - 02/11/2022, 13:28 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).

Untuk tetap bisa menyaksikan acara televisi, masyarakat bisa beralih dari TV analog ke TV digital.

Baca juga: Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital

Lalu bagaimana cara menangkap siaran TV digital?

Migrasi TV analog ke digital

Sebelum menangkap siaran TV digital, masyarakat perlu memahami cara mengganti TV analog ke digital terlebih dahulu.

Dilansir dari Kompas.com (29/8/2022), terdapat dua cara untuk mendapatkan siaran TV digital, di antataranya:

1. Menggunakan TV digital

Masyarakat bisa mengganti perangkat televisi miliknya dari yang semula analog ke perangkat TV digital.

Namun, perlu diketahui bahwa TV digital yang dimaksud adalah siaran TV gratis dengan layanan Free to Air (FTA).

TV digital bukan streaming internet lewat gawai sebagaimana persepsi yang muncul di masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+