Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status Pencairan

Kompas.com - 13/09/2022, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi sebagian pekerja yang memiliki rekening di bank himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), Senin (12/9/2022).

Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah ditransfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id

Lantas, bagaimana cara mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022 lewat laman Kemnaker?

Cara cek BSU 2022 di kemnaker.go.id

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
  7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.

Baca juga: Link yang Sudah Bisa Digunakan untuk Cek Penerima BSU

Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:

Tangkapan layar laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Cara cek status pencairan BSU 2022.KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id. Cara cek status pencairan BSU 2022.

BSU telah tersalurkan ke 4 juta lebih rekening penerima

Melalui akun Instagram Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran BSU tahap I 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebagai informasi, sebelumnya Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima bantuan pemerintah BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data.

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca juga: 2 Cara Pencairan BSU bagi Pemilik Rekening Bank Non-Himbara


Tanya-jawab seputar BSU 2022

Berikut tanya jawab seputar BSU 2022:

1. Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022?

Jawab:

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke :

  • HRD perusahaan
  • Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

2. Mengapa BSU tahun 2021 saya belum cair?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com