KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi sebagian pekerja yang memiliki rekening di bank himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), Senin (12/9/2022).
Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah ditransfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id
Lantas, bagaimana cara mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022 lewat laman Kemnaker?
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Baca juga: Link yang Sudah Bisa Digunakan untuk Cek Penerima BSU
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Melalui akun Instagram Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran BSU tahap I 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Sebagai informasi, sebelumnya Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima bantuan pemerintah BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data.
Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Baca juga: 2 Cara Pencairan BSU bagi Pemilik Rekening Bank Non-Himbara
Berikut tanya jawab seputar BSU 2022:
1. Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022?
Jawab:
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke :
Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM
2. Mengapa BSU tahun 2021 saya belum cair?
Jawab:
Penyaluran program BSU 2021 telah selesai dan dilanjutkan Program BSU 2022 namun dengan dengan skema, ketentuan, dan persyaratan yang berbeda.
Syarat dan ketentuan BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
3. Bagaimana cara mendaftarkan BSU tahun 2022?
Jawab:
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silakan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat Anda.
4. Mengapa saya tidak pernah mendapatkan BSU?
Jawab:
Untuk mendapatkan BSU Pekerja/Buruh harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022.
Lebih lanjut informasi mengenai pelaksanaan dan penyaluran dapat dilihat di website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
5. Nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun BSU sampai saat ini belum cair?
Jawab:
Anda dapat mengecek secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan RI http://www.bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Cara Daftar BSU 2022 dan Apakah yang Kena PHK Bisa Dapat Bantuan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.