Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata PLN soal Unggahan Viral Tagihan Listrik Pelanggan Hampir Rp 18 Juta

Kompas.com - 13/09/2022, 07:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Darmo Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rio Aperta memberikan penjelasan perihal unggahan viral tagihan listrik pelanggan yang hampir mencapai Rp 18 juta.

Menurutnya, warganet yang merupakan pelanggan PLN tersebut melakukan pelanggaran golongan 2 (P2).

Golongan ini berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.

"Temuan di pelanggan termasuk kategori P2," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Kata PLN soal Unggahan Viral Tagihan Listrik Pelanggan Rp 80 Juta

@pit.trish Sedih poll video sebelumnya dihapus tiktok???? dahal banyak yg nitip komen kronologinya???????? dahlah kalo fyp gak fyp tetep ak spill kronologinya besok pagi ya???? buat pelajaran aja buat kita semua #pln ? Be With You Remix - sayakhoko

Baca juga: Unggahan Viral Aksi Pelecehan Seksual di KRL, Ini Kronologi dan Respons KCI

Diberitakan sebelumnya, unggahan pelanggan PLN di Surabaya yang mendapat tagihan listrik hampir Rp 18 juta viral di media sosial.

Melalui akun TikTok-nya, yang bersangkutan mengunggah video yang menceritakan perihal tagihan dari PLN tersebut.

"Percayalah gaada yg lebih membagongkan drpd liat denda pln 18jt pas lagi gapunya tabungan," narasi pengunggah dalam video.

Baca juga: Viral, Unggahan Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ini Penjelasan PLN

Pelanggaran ditemukan saat kegiatan penertiban

Ilustrasi listrik, Ilustrasi meteran listrik.Shutterstock/Sunshine Studio Ilustrasi listrik, Ilustrasi meteran listrik.

Rio melanjutkan, pelanggaran tagihan listrik hampir Rp 18 juta tersebut ditemukan petugas saat tengah melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

P2TL merupakan kegiatan rutin dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keamanan kelistrikan.

Selain itu, kegiatan tersebut imbuhnya, juga bertujuan untuk mengamankan pendapatan negara.

Baca juga: Tarif Listrik Token Vs Meteran, Hemat Mana?

Saat dilaksanakan P2TL di rumah pelanggan tersebut, pihaknya menemukan kabel jumper pada kotak terminal di dalam meteran listrik.

Kabel jumper pada terminal tersebut memengaruhi kerja meteran listrik sehingga minus 56 persen.

"Tanda minus menandakan bahwa meteran tidak mengukur dengan normal atau mengukur lebih sedikit dari jumlah yang seharusnya," katanya lagi.

Baca juga: Biaya Mobil Listrik Vs Mobil BBM, Mana yang Lebih Hemat?

Pelanggan telah menerima penjelasan

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menaikkan daya listrik untuk rumah tangga miskin dari 450 VA ke 900 VA dan dari 900 VA ke 1.200 VA. Shutterstock/Sunshine Studio Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menaikkan daya listrik untuk rumah tangga miskin dari 450 VA ke 900 VA dan dari 900 VA ke 1.200 VA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Penyebab Masalah Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

Tren
Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Diumumkan Hari Ini

Tren
Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Cara Mengubah Nama dan Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Tren
Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Ramai soal Dana Pungutan Wisata via Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Kemenko Marves dan Kemenparekraf

Tren
Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Remaja di China Donasi Plasma 16 Kali dalam 8 Bulan demi Uang, Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Studi Ungkap Kemiskinan Bikin Otak Cepat Tua dan Tingkatkan Risiko Demensia

Tren
Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Saat Media Asing Ramai-ramai Soroti Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024...

Tren
BMKG Prediksi Musim Kemarau Mundur mulai Mei 2024, Wilayah Mana Saja?

BMKG Prediksi Musim Kemarau Mundur mulai Mei 2024, Wilayah Mana Saja?

Tren
Rencana Perjalanan Jemaah Haji 2024 Asal Indonesia, Keberangkatan mulai 12 Mei

Rencana Perjalanan Jemaah Haji 2024 Asal Indonesia, Keberangkatan mulai 12 Mei

Tren
Psikolog: 3 Ucapan Ini Sering Diucapkan Orang dengan Mental Tangguh

Psikolog: 3 Ucapan Ini Sering Diucapkan Orang dengan Mental Tangguh

Tren
Respons Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024

Respons Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 23-24 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 23-24 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 22-23 April | Gempa M 4,9 Guncang Cilacap

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 22-23 April | Gempa M 4,9 Guncang Cilacap

Tren
Kenali Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Kelebihan, dan Kekurangannya

Kenali Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Kelebihan, dan Kekurangannya

Tren
Irak Luncurkan Roket ke Pangkalan Militer AS di Suriah, tapi Diklaim Gagal

Irak Luncurkan Roket ke Pangkalan Militer AS di Suriah, tapi Diklaim Gagal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com