KOMPAS.com - Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 mulai disalurkan bulan September 2022.
Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan ingin mendapatkan bantuan bisa mendaftar melalui HRD perusahaan masing-masing.
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: BSU Rp 600.000 Cair Senin 12 September 2022, Ini Cara Mengeceknya
Setelah mendaftar bagaimana cara mengecek apakah Anda telah ditetapkan menjadi penerima BSU atau belum?
Dilansir laman Kemnaker, untuk mengetahui apakah seseorang sudah terdaftar atau belum menjadi penerima BSU ada 3 cara.
Menurut penelusuran Kompas.com, Minggu (11/9/2022), website www.bpjsketenagakerjaan.go.id masih dalam perbaikan.
Sementara itu website www.kemnaker.go.id sudah bisa diakses. Untuk melakukan pengecekan, bagi yang belum memiliki akun harus membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut.
Adapun cara untuk membuat akun adalah sebagai berikut:
Jika Anda sudah memiliki akun, maka untuk cek BSU tinggal lakukan login ke laman tersebut. Langkahnya sebagai berikut:
Baca juga: BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair ke 16 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima