Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Pelanggan Dapat Tagihan Listrik Hampir Rp 18 Juta, Ini Penjelasan PLN

Kompas.com - 12/09/2022, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Surabaya, Jawa Timur bercerita bahwa ia mendapat tagihan hampir sebesar Rp 18 juta.

Melalui akun TikTok-nya, Sabtu (10/9/2022), ia mengunggah video yang menceritakan dirinya mendapat tagihan dari PLN.

Video tersebut menayangkan meteran listrik yang tengah diperiksa. Di akhir video, tampak jumlah tagihan yang dibebankan kepada pengunggah sebesar Rp 17.829.321.

"Percayalah gaada yg lebih membagongkan drpd liat denda pln 18jt pas lagi gapunya tabungan," narasi pengunggah dalam video.

Pengunggah mengonfirmasi dan mengizinkan Kompas.com untuk mengutip unggahannya.

Baca juga: Viral, Diskon Tiket KA untuk Dosen dan Alumni 5 Universitas Dinilai Diskriminatif, Ini Tanggapan KAI

Cerita pengunggah

Melalui video lain, pengunggah bercerita, rumah yang mendapat tagihan semula jarang ditempati.

Selama ini, rumah tersebut tak benar-benar berfungsi sebagai tempat tinggal, sehingga tagihan listrik hanya berkisar Rp 136.000 - Rp 140.000 per bulan.

Hingga pada saat pengunggah memutuskan untuk menempati rumah, ternyata tagihan listrik masih tetap berkisar di angka tersebut.

"Kita mulai curiga. Laporlah ke PLN, telepon ke CS-nya. Terus CS-nya aku masih ingat banget itu sekitar tahun 2019-an, terus kata CS-nya tuh gini, ‘oh iya Mbak, kalau pemakaian di bawah standar atau apa gitu jadi dikenakan biaya flat-nya gitu'," terang pengunggah.

Namun, saat itu PLN terdekat tak mengecek kondisi listrik di rumahnya meski ia sudah melapor terkait kejanggalan tersebut.

Tak lama setelah melapor, tagihan listrik rumah membengkak hingga Rp 1 jutaan.

“Aku pikir di situ sudah case closed nih karena aku sudah membayar tunggakan-tunggakan sebelumnya,” kata dia.

Hingga suatu hari, rumah tersebut dikontrakan. Usai tiga bulan kontrak selesai, pengunggah yang khawatir meteran listrik di rumahnya rusak dan akan menanggung tunggakan pun, memutuskan untuk lapor kembali.

Kali ini, pengunggah melaporkan kondisi listrik melalui teman suami yang bekerja di PLN.

Barulah setelah laporan itu, kata dia, petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dicek ternyata meteranku itu minus 56 persen putarannya itu,” tutur dia.

“Jadi selama ini aku cuma bayar 44 persennya, bayangin berapa tunggakanku,” imbuh pengunggah.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Hanya Bisa Isi Pertalite 1 Kali Sehari, Ini Kata Pertamina

Kemudian, petugas pun membawa meteran listrik untuk diperiksa di laboratorium PLN.
Saat pemeriksaan, pengunggah dan keluarga turut serta melihat kondisi meteran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com