KOMPAS.com - Gelombang aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih akan berlangsung sepanjang bulan September ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal.
Aksi akan terus dilakukan karena menurutnya kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah. Tidak adanya lagi kenaikan upah juga menjadi pertimbangan.
"Karena itu, kami mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10-13 persen," kata Said melalui pernyataan tertulis pada Kompas.com.
Baca juga: Kilas Balik Momen Megawati dan Puan Menangis Tolak Kenaikan Harga BBM yang Diungkit dalam Demo Buruh
Menurut Said Iqbal, strategi yang akan dipakai Partai Buruh adalah dengan melakukan aksi di daerah. Titik aksi di daerah adalah di kantor gubernur, bupati/walikota, atau DPRD.
Dia berharap dalam aksi daerah ini bisa mendesak gubernur atau bupati/walikota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada Presiden dan pimpinan DPR RI.
"Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah," ujar Said Iqbal.
Tak hanya itu, Said mengatakan pihaknya meminta gubernur dan bupati mendesak DPR untuk membuat pansus BBM.
Pansur DPR RI diharapkan bisa membongkar hal-hal berikut:
Baca juga: Serikat dan Partai Buruh Bakal Aksi Sebulan Penuh, Demo Tersebar di Banyak Daerah
Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang dan bergantian di tiap daerah selama bulan September. Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Berikut ini jadwal aksi buruh selama September:
8 September: aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh.
12 September: aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta.
Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.