Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Peristiwa Bom Kuningan 2004, Meledak di Depan Kedubes Australia

Kompas.com - 09/09/2022, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kamis, 9 September 2004, atau tepat hari ini 18 tahun lalu, sebuah bom meledak di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

The Guardian, 9 September 2004 memberitakan bom berdaya ledak tinggi tersebut meledak sekitar pukul 10.15 WIB hingga terdengar dalam radius lima kilometer.

Akibat peristiwa ini, setidaknya sembilan orang tewas dan 160 orang lainnya mengalami luka-luka.

Pengeboman Kedubes Australia atau yang kerap disebut Bom Kuningan ini menambah catatan luka bagi bangsa Indonesia.

Sebab, bom berdaya ledak serupa pernah terjadi di Bali pada 2002 dan di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada 2003.

Baca juga: Hari Ini 19 Tahun Lalu, Bom Meledak di Hotel JW Marriot Jakarta dan Menewaskan 14 Orang

Berasal dari bom mobil

Diberitakan Harian Kompas, 10 September 2004, Kapolri saat itu, Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, ledakan berasal dari bom mobil di jalur lambat di depan gedung Kedubes Australia.

Modus serupa pernah digunakan saat pengeboman JW Marriott yang menewaskan 14 orang dan membuat 156 orang luka-luka.

Ledakan tersebut meruntuhkan pagar besi di depan gedung serta tenda petugas keamanan dan polisi yang berjaga.

Sementara itu, di pusat ledakan, ditemukan lubang berdiameter sekitar dua meter dengan kedalaman tak sampai satu meter.

Ledakan bom juga merusak beberapa gedung yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian.

Beberapa gedung selain Kedubes Australia yang rusak berat, antara lain Plaza 89, Kantor Kementerian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Menara Gracia, Graha Binakarsa, Sentra Mulia, dan kantor eks Bank Uppindo.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ledakan Bom di Bandara Soekarno-Hatta, Ada yang Selamat berkat Tangisan Anak

Empat orang tersangka

Dikutip dari Harian Kompas, 19 September 2004, Polri menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut.

Mereka adalah Rois, Ahmad Hasan, Apuy, dan Sogir alias Abdul Fatah.

Namun, menurut keterangan polisi saat itu, keempat tersangka bukan merupakan pelaku utama.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com