Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 16/04/2022, 18:45 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Video penangkapan sekelompok pemuda yang diduga pelaku aksi klitih di Jalan Glagahsari, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

Di dalam video tersebut terlihat masyarakat yang ramai mengerubungi para pemuda yang diduga pelaku klitih di pinggir jalan.

Selain itu, di lokasi kejadian juga terlihat mobil patroli polisi yang sudah terparkir.

Video penangkapan sekelompok pemuda diduga pelaku aksi klitih itu salah satunya dibagikan oleh akun ini, pada Sabtu (16/4/2022).

Menurut akun tersebut, para pelaku tertangkap di Jalan Glagahsari dekat dengan Universitas Teknologi Yogyakarta.

"[Breaking News] Nembe wae ono info min daerah Glagahsari dekat UTY ono klitih kecekel. Stengah jam yang lalu (baru saja ada info min daerah Glagahsari dekat UTY ada klitih tertangkap, setengah jam yang lalu)," tulis akun tersebut.

Dari pantauan Kompas.com hingga Sabtu (16/4/2022) pukul 16.05 WIB, video tersebut mendapatkan 1.516 like.

Baca juga: Ramai soal Klitih dan Remaja Bawa Sajam, Ancaman Hukuman 10 Tahun

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Merapi Uncover (@merapi_uncover)

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan bahwa para pemuda yang ditangkap warga seperti dalam video yang viral itu bukanlah pelaku aksi klitih.

"Bukan," kata Timbul kepada Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Timbul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Glagahsari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Penyebab dari keributan tersebut disebabkan karena selisih paham antara dua kubu pemuda.

"Telah diamankan beberapa remaja karena melakukan keributan disebabkan selisih paham," jelasnya.

Dalam kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Umbulharjo mengamankan 6 orang pemuda dengan inisial ANA, AWR, MH, RS, ISS, dan MRNS.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam. Selanjutnya para pemuda tersebut diperbolehkan pulang.

"Dipulangkan, cuma wajib lapor," ungkapnya.

Baca juga: Viral, Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Badran Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com