Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster di Indonesia Baru Mencapai 13 Persen, Apa Kendalanya?

Kompas.com - 11/04/2022, 19:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Indonesia baru ada di kisaran 13 persen.

Jika melihat data terbaru dari Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan di laman Dashboard Vaksin per hari ini, Senin (11/4/2022) pukul 12.00 WIB, capaian vaksin booster ada di 13,10 persen.

Angka ini merepresentasikan baru ada 27.291.778 yang menerima dosis penguat ini dari target total sejumlah 208.265.720 jiwa.

Padahal, di Indonesia vaksinasi booster sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2021 khususnya pada tenaga kesehatan, dan pada masyarakat umum dimulai 12 Januari 2022.

Baca juga: Vaksin Janssen Hanya Satu Kali Suntik, Bisakah Langsung Mendapat Booster?

Penghambat laju vaksinasi booster

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkap ada sejumlah kendala yang ditemui, sehingga jalannya vaksinasi booster terbilang lambat.

Salah satunya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik di Tanah Air.

"Untuk booster (laju lambat) karena kemarin kondisi semakin baik dan masyarakat yang ada takut dengan efek samping yang pernah dialami," jelas Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Untuk jenis vaksin tertentu, sebagian penerimanya memang mengalami berbagai efek vaksinasi seperti nyeri, demam, dan sebagainya.

Alasan lain, masih banyak masyarakat yang memilih-milih jenis vaksin booster yang ingin didapatnya. Ini mengingat, saat ini tersedia banyak kombinasi vaksin yang sudah diizinkan sebagai suntikan booster.

"Masih ada yang pilih-pilih vaksin," ujar Nadia.

Baca juga: Aturan Mudik Wilayah Aglomerasi: Belum Booster Tak Perlu Tes Covid

Upaya pemerintah

Mengetahui adanya kendala-kendala tersebut di lapangan, pemerintah pun tak tinggal diam dan berupaya untuk terus menggenjot capaian vaksinasi dosis ketiga dengan berbagai cara.

"Edukasi terus-menerus dan (vaksin booster) menjadi syarat perjalanan," kata Nadia.

Hal itu terbukti di masa mudik Lebaran tahun ini, pemerintah membebaskan masyarakat yang sudah vaksin booster untuk bisa mudik tanpa harus melakukan skrining Covid-19 dengan metode apapun.

Mereka bisa langsung melakukan perjalanan dengan moda transportasi apapun, tanpa ada kewajiban melakukan tes RT-PCR ataupun tes antigen.

Pasca pengumuman ketentuan mudik Lebaran ini disampaikan pemerintah, Nadia mengaku sempat ada kenaikan laju vaksinasi booster di masyarakat.

"Ada peningkatan, yang awalnya sekitar 300 ribu (per hari) sejak 10 hari sebelum Ramadhan ini meningkat sampai 700 ribu (per hari) dan di minggu pertama ini terjadi penurunan kembali ke 300 ribu (per hari)," papar Nadia.

Pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga oleh pemerintah dilakukan untuk menambah daya tahan tubuh masyarakat terhadap infeksi Covid-19, meskipun kondisi pandemi sudah relatif melandai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

Tren
Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com