Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Kopi yang Mengandung Sildenafil dan Paracetamol Temuan BPOM

Kompas.com - 06/03/2022, 07:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan sejumlah kopi saset atau kemasan yang mengandung bahan kimia obat sildenafil dan paracetamol.

Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Dalam operasi penindakan tersebut, kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil yakni Kopi Cleng, Kopi Badak, dan Kopi Jantan.

Merek kopi-kopi itu beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.

Baca juga: 11 Manfaat yang Bisa Didapat dari Secangkir Kopi Hitam

Apa bahaya mengonsumsi kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil?

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, mengonsumsi kopi saset atau kopi kemasan yang mengandung obat kimia paracetamol dan sildenafil sangatlah berbahaya.

Penggunaan bahan kimia obat pada bahan pangan, imbuhnya berisiko pada kesehatan bahkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya dikutip dari Kompas.com (4/3/2022).

Baca juga: BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Apa Bahayanya?

Mengenal apa itu sildenafil dan paracetamol

Ilustrasi obat sildenafil atau viagra.thinkstockphotos Ilustrasi obat sildenafil atau viagra.

Peneliti Kimia Medisinal BRIN Dr Teni Ernawati menjelaskan, sildenafil adalah senyawa kimia yang berfungsi mengobati gangguan fungsi sesksual pada pria, atau dapat disebut sebagai viagra.

Sedangkan paracetamol adalah senyawa kimia acetaminophen yang masuk dalam golongan analgesik ringan.

"Paracetamol bekerja sebagai inhibitor prostaglandin lemah dengan menghambat produksi prosraglandin, sehingga dapat mengurangi rasa sakit," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Malah Mengantuk dan Lelah Selepas Minum Kopi? Ini Penjelasan Ilmiahnya


Untuk memasukkan zat kimia dalam pangan atau obat herbal tanpa izin yang resmi menurutnya merupakan tindakan yang berbahaya.

Karena pada dasarnya senyawa kimia itu bersifat beracun atau toksik, sehingga untuk pengobatan perlu dosis tertentu agar dapat digunakan khasisatnya.

"Tidak bisa asal masuk (bahan kimia obat) ke dalam produk pangan atau herbal," terang Teni.

Baca juga: Kopi Vs Teh, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com