KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan sejumlah kopi saset atau kemasan yang mengandung bahan kimia obat sildenafil dan paracetamol.
Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.
Dalam operasi penindakan tersebut, kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil yakni Kopi Cleng, Kopi Badak, dan Kopi Jantan.
Merek kopi-kopi itu beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.
Baca juga: 11 Manfaat yang Bisa Didapat dari Secangkir Kopi Hitam
Apa bahaya mengonsumsi kopi yang mengandung paracetamol dan sildenafil?
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, mengonsumsi kopi saset atau kopi kemasan yang mengandung obat kimia paracetamol dan sildenafil sangatlah berbahaya.
Penggunaan bahan kimia obat pada bahan pangan, imbuhnya berisiko pada kesehatan bahkan kematian.
"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya dikutip dari Kompas.com (4/3/2022).
Baca juga: BPOM Temukan Kopi Mengandung Sildenafil dan Paracetamol, Apa Bahayanya?
Peneliti Kimia Medisinal BRIN Dr Teni Ernawati menjelaskan, sildenafil adalah senyawa kimia yang berfungsi mengobati gangguan fungsi sesksual pada pria, atau dapat disebut sebagai viagra.
Sedangkan paracetamol adalah senyawa kimia acetaminophen yang masuk dalam golongan analgesik ringan.
"Paracetamol bekerja sebagai inhibitor prostaglandin lemah dengan menghambat produksi prosraglandin, sehingga dapat mengurangi rasa sakit," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Malah Mengantuk dan Lelah Selepas Minum Kopi? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Untuk memasukkan zat kimia dalam pangan atau obat herbal tanpa izin yang resmi menurutnya merupakan tindakan yang berbahaya.
Karena pada dasarnya senyawa kimia itu bersifat beracun atau toksik, sehingga untuk pengobatan perlu dosis tertentu agar dapat digunakan khasisatnya.
"Tidak bisa asal masuk (bahan kimia obat) ke dalam produk pangan atau herbal," terang Teni.
Baca juga: Kopi Vs Teh, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?