Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Ramai-ramai Demo Aturan ODOL, Apa Akar Masalahnya?

Kompas.com - 23/02/2022, 16:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sopir truk dari berbagai daerah ramai-ramai melakukan aksi demo menolak aturan over dimension over loading (ODOL).

Di Surabaya, Jawa Timur misalnya, ribuan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Frontage A Yani, Surabaya, Jawa Timur, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk menolak semua bentuk sanksi yang diberikan pemerintah. Seperti halnya penilangan dan normalisasi, atau pemotongan bodi truk.

Ratusan sopir truk di Jawa Tengah juga menggelar aksi serupa.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dinilai merugikan para sopir truk.

Baca juga: Videonya Viral di Media Sosial, Ini Arti Kendaraan ODOL dan Sederet Dampaknya

Lantas, seperti apa pandangan pengamat transportasi melihat situasi ini?

Akar masalah truk ODOL

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memaparkan, pengemudi truk menjadi ujung tombak angkutan logistik. Namun, kesejahteraan yang didapat tidak selaras dengan itu.

Menurut Djoko, pengemudi truk tidak menginginkan untuk membawa kelebihan muatan, karena mereka tahu hal itu berisiko terhadap keselamatannya.

Terlebih, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan masih dalam kondisi hidup, pastilah akan dijadikan tersangka.

"Sesungguhnya, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang yang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang, padahal biaya produksi dan lainnya meningkat," ujar Djoko, kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

"Pemilik armada truk (pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya. Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya," imbuh dia.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan antara Fortuner dan Truk di Tol Ngawi-Solo, Ini Penjelasan Polisi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, lakukan pemotongan truk ODOL di Banyuwangi.

Menutupi biaya tak terduga

Alhasil, bermunculan truk kelebihan muatan (over load) dengan menggunakan kendaraan berdimensi lebih (over dimension) untuk menutupi biaya tidak terduga yang dibebani ke pengemudi truk.

Menurut Djoko, sejumlah uang yang dibawa pengemudi truk digunakan untuk menanggung beban selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar yang dilakukan petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan sebagainya.

Sehingga, uang yang dapat dibawa pulang untuk keperluan keluarga tidak setara dengan lama waktu bekerja meninggalkan keluarga.

"Akhirnya, sekarang profesi pengemudi truk tidak memikat bagi kebanyakan orang, semakin sulit mendapatkan pengemudi truk yang berkualitas," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com