KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menetapkan sebanyak 3.103 orang sebagai anggota Komponen Cadangan 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Bandung Barat pada Kamis (7/10/2021).
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim pada hari ini, Kamis 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ujar Jokowi dalam video YouTube Sekretariat Presiden.
Rincian 3.103 anggota komcad tersebut antara lain:
Lalu, apa itu Komponen Cadangan atau Komcad?
Baca juga: Mengenal Apa Itu Komcad dan Bedanya dengan Wajib Militer
Merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Komcad terbagi 4 (empat) bagian yaitu:
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimamfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang, atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.
Selain itu, Komcad bukan wajib militer atau wamil, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diketahui soal Komcad